Pelaku Kasus Pembunuhan di Biringbulu Jalani Tes Kejiwaan

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Untuk melengkapi administrasi penyidikan terkait dugaan kasus pembunuhan pada Senin 11 November 2019 pukul 08.00 Wita lalu, kini penyidik membawa tersangka lelaki HS (50) ke Rumah sakit Bhayangkara Makassar.

Tujuan di bawanya tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara pada Rabu (13/11/2019) pukul 10.00 Wita tersebut untuk menentukan apakah tersangka menderita permasalahan pada kejiwaannya atau tidak saat terjadinya kasus pembunuhan terjadi.

"Diharapkan dengan dilakukannya pemeriksaan kejiwaan ini dapat menjelaskan kondisi tersangka sekaligus untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini dilengkapi penyidik," ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Muh Rivai.

Sebelumnya penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dan satu terduga pelaku dan berhasil mengamankan sebilah parang yang digunakan untuk membacok korbannya serta berbagai barang bukti lainnya.

Kini tersangka telah dilakukan penahanan dan dititip ke Rutan Kelas I Makassar dan berharap pihak keluarga korban tidak melakukan aksi balasan dan dapat mempercayakan penanganannya ke Polres Gowa, tambah Rivai. (*vg)