Melawan dan Coba Kabur, Pelaku Pemerkosaan Dengan Kekerasan Dihadiahi Timah Panas


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Anggota Resmob Polsek Panakukkang dibekap Timsus Polda Sulsel, Kamis lalu sekitar pukul 02.00 Wita berhasil membekuk lelaki Samsul (23), tersangka pelaku pemerkosaan dengan kekerasan dan disertai pencurian barang milik korbannya.


Tersangka Samsul yang beralamat Jln Desa Canik, Kecamatan Masale, Kabupaten Enrekang ini dikabarkan telah melakukan tindak pidana pemerkosaan dengan kekerasan dan disertai pencurian terhadap korbannya perempuan Irnayani.

Perbuatannya dilakukan dengan cara melemparkan cabai (lombok) ke mata korban lalu menendang hingga terjatuh dan kemudian mengikat tangan, kaki serta menutup matanya menggunakan lakban, lalu menggendong Irnayani ke kamar lantai 2.

Di dalam kamar rumah Jln Abdul Dg Sirua Lorong 11 No.10 Kelurahan Tamamau, Kecamatan Panakukkang, pelaku melampiaskan nafsu birahinya terhadap diri korban yang tak berdaya. Usai memperkosa, Samsul juga mencuri 2 unit HP serta 1 unit sepeda motor milik korban.

Berdasarkan laporan korban ke Polsek Panakukkang, anggota Resmob Polsek Panakukkang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga dibekap personil Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel dipimpin Panit Timsus Ipd Artenius MB, melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas pelaku.

Mendapatkan informasi bahwa pelaku kabur ke kontrakan temannya di BTN Antara, aparat kepolisian langsung menuju ke tempat dimaksud dan berhasil meringkus Samsul yang hendak meninggalkan Kota Makassar menggunakan mobil sewa ke Kabupaten Enrekang.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang-barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor dan 2 unit HP yang dibawa kabur pelaku. Polisi lalu membawa Samsul menuju posko Resmob Polsek Panakukkang, namun dalam perjalanan pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

Terhadap tindakan pelaku, anggota pun memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali tapi tidak dihiraukan. Akibatnya, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur menghadiahkan timah panas mengena betis kaki kanan sebanyak 2 kali, dan kaki sebelah kiri juga sebanyak 2 kali.

Setelah berhasil dilumpuhkan, polisi langsung membawa Samsul ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis, dan kemudian menggelandangnya bersama barang buktinya ke Mako Polsek Panakukkang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ht/jw)