Simpan Sabu di Alas Sendal, Seorang Buruh Diringkus Tim Opsnal Resnarkoba Polres Maros


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Ditemukan menyimpan 1 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,57 gram di dalam alas sendalnya, lelaki Ancong Bin Imran Habib (26) seorang buruh angkat yang beralamat Jln Barukang Lrg VII Kelurahan Cambayya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diringkus Tim Opsnal Resnarkoba Polres Maros.

Tersangka penyalahgunaan narkotika ini ditangkap aparat kepolisian pada Kamis malam lalu sekitar pukul 22.30 Wita di Jln Poros Pattene Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpannya di dalam alas sendalnya.

Tim Opsnal Resnarkoba Polres Maros langsung menyita barang bukti narkotika itu dan juga 1 unit HP merek Nokia warna hitam serta 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT warna biru, dan membawa ke Ruang Sat Resnarkoba Polres Maros untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka Ancong ketika diinterogasi petugas, mengakui jika barang bukti narkotika jenis sabu itu diperolehnya dari lelaki IP yang beralamat di Kampung Gotong, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. (im/jw)