Aniaya Mertua dan Mengamuk di Pemukiman, Warga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Polisi


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Lelaki Jamaluddin, warga Dusun Jawi-jawi, Desa Tellumpanuae, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros yang diduga mengalami gangguan jiwa, terpaksa diamankan aparat kepolisian dari Polsek Mallawa, Rabu (07/08/2019) siang sekitar pukul 11.20 Wita.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, sebelumnya Jamaluddin dikabarkan baru saja menganiaya mertuanya sendiri dan kemudian mengamuk di sekitar pemukiman warga di Dusun Jawi-jawi.

Saat mengamuk, Jamaluddin yang berbekal sebilah parang terikat di pinggangnya bahkan mengancam warga di sekitar pemukiman. Atas tindakannya itu, pihak keluarganya lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mallawa.

Mendapat laporan itu, personil Polsek Mallawa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mallawa segera turun tangan dan bertindak mengamankan Jamaluddin bersama barang bukti sebilah parang yang terikat di pinggangnya.

Dengan menggunakan kendaraan dinas milik Polsek Mallawa, petugas kemudian membawa Jamaluddin ke Puskesmas Mallawa untuk menjalani pengobatan dan perawatan atas gangguan jiwa yang dialaminya. (im/jw)