SOROTMAKASSAR -- Medan.
Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polrestabes Medan yang di pimpin AKBP Raphael Sandhy Priambodo, SIK kembali melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jl Jermal 15 Medan, Sumatera Utara, Rabu (31/07/2019) lalu.
Penggerebekan dilakukan karena lokasi di Jl Jermal 15 Medan tersebut dianggap rawan sebagai pusat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, sebanyak 5 (lima) orang pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP.
Sebelumnya, ketika polisi tiba di Jl Jermal 15, sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba tampak kocar kacir berusaha meloloskan diri. Namun berkat kesigapan petugas, 5 orang dapat dibekuk dengan barang bukti yang ditemukan berupa 6 (enam) paket narkotika diduga jenis sabu.
Selain barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu itu, aparat kepolisian juga berhasil menemukan dan menyita sejumlah perlengkapan alat isap sabu (bong), timbangan digital, senjata tajam dan juga puluhan mesin judi jenis jackpot serta 1 unit meja judi tembak ikan.
Kepala Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Priambodo, SIK menjelaskan ke awak media, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut rawan peredaran narkoba dan kegiatan perjudian.
Mendapatkan informasi itu, personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi dimaksud. Dan di TKP, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat yang dicurigai menjadi lapak konsumsi sabu.
Alhasil dari penggerebekan itu, sebanyak 5 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika bersama sejumlah barang buktinya berhasil diamankan dan selanjutnya digelandang ke Mapolrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut. (leo)