SOROTMAKASSAR -- Maros.
Gara-gara menagih hutang, lelaki Udin alias Bodo (38), seorang petani beralamat Dusun Samanggibaru, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, harus mengalami penganiayaan yang mengakibatkan kelopak mata kanannya menderita luka bengkak dan memar.
Pelaku penganiayaan adalah lelaki Hendra alias Ateng (25), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Dusun Bantimurung, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros. Kejadiannya berlangsung Kamis (01/08/2019) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita di depan loket karcis parkir Taman Wisata Alam Bantimurung.
Peristiwa penganiayaan itu baru dilaporkan ke Polsek Bantimurung pada Kamis (01/08/2019) malam sekira pukul 19.00 Wita oleh lelaki Anci (36), adik kandung korban.
Kronologis kejadiannya bermula ketika korban dibonceng oleh Bripka Muh. Tahir hendak pulang ke rumahnya. Namun saat lewat di TKP, korban melihat Hendra berada di loket karcis parkir TWA Bantimurung. Korban pun singgah dan menagih hutang Hendra kepadanya. Tapi pelaku langsung memukul korban mengena mata sebelah kanan sehingga mengalami luka bengkak pada kelopak matanya.
Peristiwa penganiayaan itu telah ditangani petugas Reskrim Polsek Bantimurung, dan pelaku lelaki Hendra telah diamankan ke Polsek Bantimurung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (im/jw)