Melalui Bandara Hasanuddin, Tahanan Kasus Penipuan Dibawa ke Samarinda 


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Lelaki Aswandi, tahanan kasus tindak pidana penipuan yang perkaranya ditangani sementara dalam penanganan aparat kepolisian di Polres Samarinda, Kamis (25/07/2019) siang sekitar pukul 13.00 Wita dibawa ke Samarinda, Kalimantan Timur, melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Tahanan kasus tindana penipuan ini diberangkatkan menggunakan pesawat Batik Air nomor penerbangan ID-6687 rute UPG-AAP, dengan dikawal ketat oleh 4 (empat) personil pendamping dari Polres Samarinda Polda Kalimantan Timur.

Empat personil kepolisian yang mengawal Aswandi, yakni Iptu Sutrisno, SH, Aiptu Bahri, Aipda Erwanto, dan Bripka Ary Syahbandi, sebelumnya sekitar pukul 12.30 Wita bersama Aswandi tiba di area terminal keberangkatan dan selanjutnya melakukan proses check in di counter Lion Air nomor 30.

Usai proses check in, tahanan kasus penipuan ini dibawa ke posko Avsec untuk menunggu proses boarding. Sekitar 20 menit kemudian, Aswandi dan personil Polri yang mengawalnya melakukan proses boarding melalui Gate 3 dan selanjutnya naik ke atas pesawat yang tak lama berselang take off menuju Samarinda. (im/jw)