Polisi Tangkap Teroris yang Hendak Ledakkan Bom di Upacara 17 Agustus

SOROTMAKASSAR--Jakarta.

Densus 88 menangkap terduga teroris bernama Noviandri di Padang, Sumbar. Novi diduga hendak meledakkan bom di Mapolda Sumbar hingga di lapangan saat upacara 17 Agustus 2019 berlangsung di Kota Padang.

"Akan diledakkan di acara peringatan 17 Agustus, ya. Kemudian beberapa pos lalu lintas sudah disurvei, bahkan ada beberapa anggota polisi sudah diikuti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Novi, diketahui tidak bekerja sendiri. Ia diduga berafiliasi dengan jaringan ISIS yang memiliki cabang sebagai JAD di Indonesia.

"Novi masuk JAD Lampung dan MIT milik Ali Kalora," ujar Dedi.

Sebelum melancarkan aksinya, Novi juga sudah melakukan survei di lapangan. Ia juga sudah memantau dan memetakan sejumlah target.

"Khusus saudara Noviandri, ini sudah melakukan survailance dan pemetaan terhadap beberapa sasaran di Sumbar, Polda, dan Polresta Padang," ujar Dedi.

Dari tangan Novi, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti termasuk buku tabungan, SIM Card, dan uang tunai Rp 15 juta.

Selain itu Polri tengah memburu seorang anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) bernama Saefullah alias Daniel alias Chaniago. Dia merupakan salah satu orang yang dipercaya menampung dan mengatur perputaran uang di JAD Indonesia.

Karopenmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan informasi terakhir yang pihaknya dapatkan, Saefullah berada di Khurasan, Afganistan. Polri telah memasukannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dia itu pengendalinya, mastermind-nya. Yang bersangkutan sudah diterbitkan Daftar Pencarian Orang oleh Tim Detasemen Khusus 88 dan diduga berada di Khurasan, Afganistan, pasca kekalahan ISIS di Suriah,” katanya.

Dedi menuturkan, kini Densus 88 telah bekerja sama dengan beberapa kepolisian di sejumlah negara seperti Malaysia, Filipina, Afganistan, Australia, dan Amerika Serikat untuk menangkap Saefullah.

Apalagi, Saefullah diketahui juga memegang uang lebih dari Rp 400 juta yang ia terima dari 12 anggota JAD lainnya di lima negara. Proses pengiriman uang ini dilakukan melalui Western Union.

"Ada aliran dana dari Trinidad dan Tobago, Maldives, Venezuela, Jerman, dan Malaysia. Seluruh dana ini diterima oleh Saefullah," ujar Dedi. (int)