SOROTMAKASSAR--Jakarta.
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 telah mengerucut ke 104 orang. Pengerucutan ini berdasarkan uji kompetensi yang dilakukan panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, dari 192 orang yang lolos seleksi administrasi, ada 187 orang yang hadir mengikuti uji kompetensi. Lalu dari jumlah itu, ada 83 peserta yang gugur karena tidak memenuhi passing grade yang telah ditentukan.
"Yang dinyatakan lulus uji kompetensi 104 orang," kata Yenti dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Yenti mengatakan, sebanyak 104 yang lolos uji kompetensi itu harus mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni tes psikologi. Tes itu akan digelar pada Minggu (28/7/2019) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Peserta yang tidak hadir mengikuti psikotest dinyatakan gugur," tegas Yenti.
Ke-104 orang yang lolos berdasarkan profesi, masing-masing Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 7 orang, mantan hakim 2 orang, jaksa 4 orang, pensiunan 2 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang,auditor 4 orang, unsur KPK 14 orang, Komjak dan Kompolri 3 orang, PNS 10 orang, Pensiunan PNS 3 orang, dan lain-lain 13 orang. (int)