Lima Pasangan Muda-Mudi Dalam Kamar Kos di Maros Diamankan Personil Patroli Gabungan


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Sebanyak 5 (lima) pasangan muda-mudi yang berada dalam kamar rumah kos di Lingkungan Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, diamankan personil patroli gabungan Polsek Turikale, TNI dan Satpol PP, Minggu (21/07/2019) dinihari.

Kegiatan patroli gabungan Polri, TNI dan Satpol PP yang dipimpin Panit II Intelkam Polsek Turikale Ipda Iwan Mulyono, sekitar pukul 00.05 Wita mulai menyisir rumah-rumah kos yang berada di Lingkungan Tumalia.

Hasilnya, ditemukan sebanyak lima pasangan muda-mudi yang berada dalam kamar kos dan tidak dapat menunjukkan buku nikah. Akibatnya, pasangan muda-mudi itu dibawa ke Polsek Turikale untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kelima pasangan tersebut masing-masing, Edwin (31) warga Malingkeri Kecamatan Tamalate, Kota Makassar bersama pasangannya Yuliana. Kemudian Defan (23) warga Desa Umbu Mbale, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara dengan pasangannya Efer.

Selanjutnya, Aldiansyah S (16) warga Matana Desa Tellumpoccoe, Kabupaten Maros beserta pasangannya. Lalu, Ikbal Rahmat (20) warga Perumnas Tumalia Blok A Lorong I Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros bersama pasangannya.

Dan, Aisya (20) warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros dan pasangannya.

Personil patroli gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda bernomor polisi DD 4968 OT, 1 unit motor Honda bernomor polisi DD 3518 QN, dan 1 buah senjata tajam jenis badik milik Edwin. (im/jw)