Polsek Mallawa Sementara Menyelidiki Pelaku Penganiayaan dan Pencurian Hewan Ternak


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Aparat kepolisian dari Polsek Mallawa saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap siapa pelaku penganiayaan dan pencurian hewan ternak milik lelaki Muh. Akiba alias Aki (63), yang terjadi Kamis (11/07/2019) subuh sekitar pukul 04.00 Wita di lokasi persawahan Abbuengnge, Dusun Mamappang, Desa Barugae, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.


Keterangan yang dihimpun media ini Sabtu (13/07/2019) menyebutkan, hewan ternak milik Muh. Akiba, peternak sapi beralamat Lempang, Dusun Mamappang, Desa Barugae, Kecamatan Mallawa yang dicuri pelaku adalah 1 ekor sapi. Sedangkan hewan ternak miliknya yang dianiaya yakni 3 ekor sapi.

Kronologis kejadiannya bermula pada Rabu (10/07/2019) sore sekitar pukul 17.00 Wita, korban mengandangkan sapinya di TKP sebanyak 17 ekor dan mengikat 2 ekoĊ• di lokasi tersebut. Kemudian pada Kamis (11/07/2019) pagi sekitar pukul 07.00 Wita saat korban tiba di TKP dan bermaksud mengeluarkan sapi-sapinya untuk mencari makan, ternyata semua sapinya sudah tidak ada ditempat.

Muh. Akiba lalu pergi mencari hewan ternak peliharaannya dan akhirnya menemukan sapi-sapinya berada tidak jauh dari lokasi kandangnya. Namun saat ditemukan ternyata 3 ekor sapinya mengalami luka terbuka dan diduga diparangi oleh pelaku, dan juga 1 ekor sapinya hilang.

Ketiga sapi yang terluka, yakni 2 (dua) ekor induk betina mengalami luka sabetan benda tajam di bagian punggung atas, dan 1 (satu) ekor anak sapi berumur 1 bulan dengan luka sabetan di bagian paha sebelah kanan serta ekornya putus.

Mendapat laporan kejadian tersebut, personil Polsek Mallawa bersama anggota Unit Intelkam mendatangi TKP dan menginterogasi Muh. Akiba. Dan kepada polisi, korban menerangkan pada 2 minggu sebelumnya dirinya berselisih paham dengan lelaki Siba di lokasi persawahan karena adanya sapi miliknya yang masuk dan menginjak sawah yang dikerjakan oleh Siba.

Menurut korban, saat itu Siba mengeluarkan kata-kata "jual saja itu sapimu kalau tidak bisa dipelihara dengan baik". Selanjutnya, untuk menjaga agar sapi-sapi miliknya tidak lagi masuk ke sawah kepunyaan Siba, korban kemudian memasang pagar, tapi saat itu juga Siba memotong pagar tersebut dengan menggunakan parang.

Aparat kepolisian menduga terjadinya penganiayaan dan pencurian sapi tersebut ada hubungannya dengan perselisihan antara Muh. Akiba dengan Siba yang merupakan warga Dusun Mamappang, Desa Barugae karena sampai sekarang belum ada penyelesaian yang baik melalui pihak pemerintah setempat. (im/jw)