Bawa Senjata Tajam, Pengemudi Bentor Diringkus Anggota Resmob Panakukkang


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Kedapatan membawa senjata tajam jenis badik, lelaki Angga Alex alias Alex (29) yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi bentor (becak motor), terpaksa diringkus anggota Unit Resmob Polsek Panakukkang, Kamis (11/07/2019) subuh sekitar pukul 05.00 Wita.


Angga yang berdomisili di Jln Pampang 4 ujung kanal ini, ditangkap aparat kepolisian yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Panakukkang Ipda Roberth Hariyanto Siga, di Jln Urip Sumoharjo depan kampus Universitas Bosowa Makassar.

Awalnya, anggota Resmob Polsek Panakukkang yang sedang melakukan patroli, mendapat informasi dari Makassar tentang adanya perang kelompok yang terjadi di Jln Urip Sumoharjo depan kampus Universitas Bosowa Makassar.

Mendapatkan informasi ini, anggota Unit Resmob Polsek Panakukkang langsung bergerak mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan badan terhadap beberapa orang yang saat itu berada di sekitar lokasi.

Ketika lelaki Angga diperiksa dan digeledah, polisi berhasil menemukan sebilah badik dan selanjutnya menggelandang pengemudi bentor itu bersama barang buktinya ke Mapolsek Panakukkang guna dilakukan interogasi.

Saat diinterogasi polisi, Angga mengakui jika dirinya membawa sebilah badik bersarung dengan tujuan menjaga diri. (ht/jw)