Kepergok Curi HP, Pelaku Ditangkap dan Digelandang ke Polsek Bantimurung

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Lelaki Muhammad Ali (38) warga Dusun Benteng, Desa Purnakarya, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros terpaksa di jebloskan ke tahanan Polsek Bantimurung akibat kepergok atau tertangkap basah mencuri 1 unit HP merek Samsung J2 Frime warna hitam di atas mobil korbannya.

Peristiwa pencurian itu terjadi Selasa (02/07/2019) siang sekitar pukul 11.30 Wita di Dusun Batubassi, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros. Muhammad Ali mencuri HP milik lelaki Samsul (32) warga Dusun Batubassi, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.

Awalnya Samsul datang ke rumah keluarganya dan memarkir mobilnya di halaman rumah warga dan HP miliknya disimpan di dalam mobil dengan kaca mobil turun setengah. Saat Samsul masuk ke rumah keluarganya, datang pelaku dengan mengendarai motor Yamaha Mio warna hitam bernomor polisi DD 6471 TH.

Pelaku kemudian memarkir motornya sekitar 5 meter dari mobil lalu mengintip ke dalam mobil dan mengambil HP yang tersimpan dekat rem tangan. Namun aksi pelaku ini dilihat oleh korban yang langsung mendatangi dan menangkap dengan mencekik leher pelaku yang sudah berhasil mengsmbil HP dan bergegas naik ke motornya.

Pelaku kemudian dijemput polisi dan digelandang ke Polsek Bantimurung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatan pelaku ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.400.000,-. (im/jw)