BNNK Tator Beberkan 8 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Diungkap Dalam 6 Bulan Terakhir


SOROTMAKASSAR -- Makale.

Kepala BNNK Tana Toraja (Tator), AKBP Natalia Dewi Tonglo melakukan Konferensi Pers, Kamis (27/06/2019) dengan membeberkan hasil pengungkapan enam bulan terakhir di tahun 2019 yang berhasil membongkar delapan kasus penyalahgunaan Narkoba.

"Delapan kasus tersebut sementara dalam proses hukum, dan satu kasus lainnya yaitu jaringan Sidrap-Toraja dengan tersangka RA dan RU sudah dijatuhi vonis dengan hukuman yang diterima enam tahun penjara," jelas Dewi.

Dari delapan kasus yang berhasil diungkap tersebut, BNNK Toraja berhasil menangkap 12 pelaku dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 17,89 gram dan ditambah narkotika jenis ganja seberat 4,45 gram.

“Dengan hal yang sama jaringan Narkoba, dua kasus lainnya juga melibatkan oknum Polres Tana Toraja atas nama SH dan YSB,” ungkap Dewi.

Lebih jauh kepala BNNK Toraja menjelaskan, tersangka inisial SH sementara masuk dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Makale, dengan tuntutan 10 tahun penjara, sedangkan inisial YSB berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

“Dari lima kasus lainnya, dua diantaranya sedang dalam proses di Kejaksaan, sementara kasus lainnya dalam proses penyelesaian berkas perkara,” tutur Dewi Tonglo. (ta)