Petugas Avsec Bandara Hasanuddin Gagalkan Pengiriman Paket ke Gorontalo Berisi 88 Sachet Narkotika Jenis Sabu

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Petugas Avsec PT Angkasa Pura I berhasil menggagalkan pengiriman paket kiriman ke Gorontalo yang diduga berisi narkotika jenis sabu sebanyak 88 sachet, Sabtu (22/06/2019) pagi sekitar pukul 08.15 Wita di Ruangan Air Cargo Terminal Supervisor Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, kronologisnya bermula sekitar pukul 05.55 Wita pihak ekspedisi PT JNE memasukkan kargo dengan nomor Surat Muatan Udara (SMU) 990-22205153, dan keterangan PTI (pemberitahuan tentang isi) berisi pakaian, makanan, kosmetik dan dokumen.

Sekitar pukul 06.01 Wita, kargo itu dilakukan penimbangan dan langsung diinput ke dalam Sistem Informasi Terminal Caego (SITEC) untuk penerbitan Bukti Tambang Barang (BTB). Selanjutnya pada pukul 06.32 Wita, kargo tersebut dimasukkan ke dalam mesin X-Ray untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas, Sahid.

Petugas sekuriti kemudian mencurigai paket itu saat melintas di mesin X-Ray, sehingga memerintahkan karyawan ekspedisi PT JNE, Dudi untuk membuka paket tersebut. Saat dibuka, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 88 sachet berukuran kecil yang disisipkan di pakaian kaos.

Petugas lalu mengamankan paket kiriman yang merupakan barang transit dari Banjarmasin dan rencana akan dikirim menggunakan pesawat Lion Air tujuan Gorontalo. Data pengirimnya tercatat atas nama Adita Shop beralamat Samarinda, dan penerimanya atas nama Faisal Gobel dengan alamat Pos Security PLTU Desa Tj. Karana Tumilito, Gorontalo Utara.

Barang bukri narkotika jenis sabu yang belum diketahui beratnya karena RA Cargo PT Angkasa Pura Logistic belum memiliki alat timbangan digital, selanjutnya diserahkan oleh pihak Cargo, Syamsul Yanuar kepada Kasat Narkoba Polres Maros AKP Irvan Arfandi, SH disaksikan Tim Intel Lanud Sultan Hasanuddin, untuk diamankan di Polres Maros guna penyelidikan lebih lanjut. (im/jw)