Ingin Perbaikan Sekolah, Dewan Guru SMK Negeri 3 Selayar Dilapor ke Polisi


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Dewan guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Selayar kembali menindaklanjuti permasalahan tuntutan penggantian kepala sekolah. Demikian diungkapkan oleh dewan guru kepada wartawan saat ditemui, Sabtu (22/06/2019).

Sebelumnya, Senin (17/06/2019) lalu, dewan guru memenuhi undangan cabang dinas yang memediasi masalah tersebut.

Namun karena belum ada kejelasan dengan permasalahan ini maka dewan guru melakukan aksi mogok bekerja, yang puncaknya pada Sabtu (22/06/2019).

Dengan adanya aksi mogok dewan guru, kegiatan belajar mengajar dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) nyaris lumpuh total.

Menurut keterangan salah seorang dewan guru berinisial DW mengatakan aksi ini akan berlanjut sampai tuntutan dewan guru dipenuhi.

"Masalah ini akan menjadi semakin parah akibat salah seorang dewan guru dilaporkan ke pihak kepolisian," ungkap DW. 

Hal ini diketahui berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/119/VI/Res.1.14/2019/Sulsel/Res.Selayar, tanggal 17 Juni 2019 tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik via Facebook dan WhatsApp.

"Kami dilaporkan ke pihak kepolisian padahal kami hanya inginkan perubahan agar sekolah bisa menjadi lebih baik," ujar salah seorang dewan guru lainnya yang tidak ingin disebut namanya. 

Dewan guru SMKN 3 Selayar berharap semoga masalah ini bisa diselesaikan dan tuntutan dewan guru segera direalisasikan atau dipenuhi," harapnya. (Ucok Haidir)