SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Personil Unit Resmob Polsek Panakukkang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Haryanto Siga berhasil membekuk lelaki Abdul Hakim alias Hakim (55) warga Jln Pampang 1 No.11 Makassar yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap diri lelaki Rustam.
Peristiwa penganiayaan berat yang diduga bermotifkan balas dendam ini terjadi pada Jumat (17/05/2019) malam sekitar pukul 23.00 Wita di Jln Pampang 1 No.11 Makassar. Namun berkat kecekatan aparat kepolisian, hanya dalam waktu kurang lebih 1 jam kemudian, tersangka langsung diringkus.
Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, tersangka Abdul Hakim ditangkap pada Sabtu (18/05/2019) dinihari sekira pukul 00.15 Wita ditempat persembunyiannya di rumah iparnya di seputaran Jln Sunu - Jln Petta Punggawa, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Kronologis peristiwa penganiayaan berat itu berawal ketika Abdul Hakim sedang berada di dalam rumahnya, dan tak lama kemudian muncul korban mengendarai motor. Sikap Rustam yang mondar-mandir sambil tertawa dan memainkan gas motornya di depan rumahnya, memicu emosi pelaku.
Saat tak bisa lagi mengendalikan emosinya, Abdul Hakim lalu keluar dari dalam rumahnya dan langsung menebas korban menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengakibatkan Rustam menderita luka tebas mulai dari bagian alis hingga telinga sebelah kanan.
Diduga motif Abdul Hakim melakukan penganiayaan terhadap Rustam adalah tindakan balas dendam. Sebab di tahun 2017 silam, tersangka merupakan korban penganiayaan yang dilakukan Rustam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dan mengenai bagian wajah Abdul Hakim.
Peristiwa penganiayaan di tahun 2017 itu telah menyebabkan Rustam harus menjalani hukum penjara, dan bersangkutan sudah bebas pada tahun 2018.
Setelah Abdul Hakim menebas Rustam, pelaku langsung kabur melarikan diri dan bersembunyi di rumah iparnya di seputaran Jln Sunu. Saat ini tersangka bersama barang buktinya sudah diamankan di Mako Polsek Panakukkang guna proses hukum lebih lanjut. Sementara korbannya, Rustam dilarikan ke RS untuk mendapatkan perawatan medis. (ht/jw)