Datun Kejari Minahasa Diminta Evaluasi Pendampingan Proyek Rp3,4 Miliar, Pembangunan Talut di Rinegetan Disorot

SOROTMAKASSAR — TONDANO, Pegiat antikorupsi Darwin Najoan meminta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Minahasa mengevaluasi pendampingan hukum terhadap proyek rehabilitasi jalan dalam Kota Tondano senilai Rp3.473.776.896 yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa. Permintaan itu disampaikan menyusul temuan di lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, Selasa (8/9/2026).

Proyek rehabilitasi jalan di wilayah Tondano Utara, Tondano Barat, dan Tondano Selatan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Nilai kontraknya mencapai Rp3.473.776.896.

Sorotan muncul setelah pegiat antikorupsi melakukan investigasi di lokasi pembangunan talut di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, pada 20 Agustus 2026. Saat itu mereka menemukan pekerjaan tidak dilengkapi papan proyek.

Darwin Najoan menilai tidak dipasangnya papan proyek menunjukkan kurangnya transparansi pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

“Hasil investigasi awal pada 20 Agustus 2026 kami mendapati objek pembangunan talut di Tondano Barat tidak dilengkapi papan proyek. Menurut saya, hal itu mencerminkan kurangnya transparansi pemerintah dalam penggunaan anggaran negara. Ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” ujar Darwin.

Selain persoalan papan proyek, Darwin juga mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. Menurutnya, secara kasat mata struktur bangunan terlihat rapuh saat ditekan. Namun ia menegaskan dugaan tersebut tetap memerlukan penilaian dari tenaga ahli.

Temuan serupa disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Pemantau Kinerja Nasional Republik Indonesia (KPKN-RI) Minahasa, Veyke Stevy Raranta. Ia mengatakan investigasi lanjutan pada 3 September 2026 menemukan adanya retakan pada struktur talut di lokasi yang sama.

“Saat pengecekan kami mendapati struktur talut mengalami retak. Saya melihat ada dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi dalam perencanaan dan realisasi pekerjaan,” kata Stevy.

Menyikapi temuan tersebut, Darwin Najoan bersama Veyke Stevy Raranta mendatangi Kejaksaan Negeri Minahasa pada 8 September 2026 sekitar pukul 14.30 Wita. Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan pelaksanaan program pendampingan hukum oleh Bidang Datun Kejari Minahasa terhadap proyek senilai Rp3,4 miliar tersebut.

Darwin menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan sekaligus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami meminta Bidang Datun Kejari Minahasa selektif dalam memberikan pendampingan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian administratif yang berpotensi membuka peluang perilaku koruptif, hendaknya diberikan teguran keras bahkan pembatalan program pendampingan terhadap SKPD terkait. Hal ini juga pernah kami sampaikan saat audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Rama Eka Darma, S.H., M.H., pada 21 Januari 2026 lalu,” tegas Darwin.

Sementara itu, Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Minahasa, Regina Pandeirot, S.H., membenarkan pihaknya telah memberikan teguran terkait tidak dipasangnya papan proyek di lokasi pembangunan talut Rinegetan.

“Sudah kami berikan teguran kepada pihak terkait dan papan proyeknya sudah dipasang. Dalam pendampingan, Datun tidak masuk pada aspek teknis pekerjaan, melainkan memberikan pendampingan hukum agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar Regina.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Minahasa yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Meilani Matindas, S.T., menjelaskan papan proyek yang dimaksud berada dalam satu paket konsolidasi yang mencakup tiga lokasi pekerjaan.

“Satu paket konsolidasi terdiri atas tiga lokasi pekerjaan. Minggu lalu pekerjaan berlangsung di Tondano Selatan sehingga papan proyek berada di sana. Sekarang pekerjaan berlanjut di Tondano Barat dan papan proyek sudah dipindahkan ke lokasi tersebut,” jelas Meilani. (Hdr)