Kajati Sulsel Pacu Penanganan Tipikor di Sinjai

SOROTMAKASSAR -- SINJAI, Di tengah agenda perjalanan menuju Kabupaten Bulukumba, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyempatkan diri singgah di Kabupaten Sinjai, Senin (6/4/2026).

Kunjungan ini dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan arahan langsung kepada jajaran Kejaksaan Negeri Sinjai.

Didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Selatan, Kajati Sulsel bersama rombongan meninjau kondisi kantor Kejari Sinjai.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya renovasi kantor Kejari Sinjai.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan temu muka bersama keluarga besar Kejari Sinjai dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan. Meski berlangsung singkat, pertemuan ini sarat dengan pesan penting bagi seluruh jajaran.

Dalam arahannya, Kajati Sulsel menegaskan pentingnya menjaga marwah institusi Kejaksaan Republik Indonesia dengan bekerja secara profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab.

Ia juga menekankan perlunya peningkatan kualitas dalam penanganan perkara tindak pidana, khususnya kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Menurutnya, penanganan perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas harus menjadi prioritas utama.

Selain itu, Dr. Didik Farkhan turut membagikan pengalaman perjalanan kariernya sebagai bentuk motivasi kepada para pegawai. Ia berpesan agar seluruh jajaran terus menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, serta loyalitas dalam menjalankan tugas dan melayani pimpinan.

Kunjungan tersebut berlangsung khidmat namun tetap hangat, mencerminkan kedekatan antara pimpinan dan jajaran. Usai kegiatan, Kajati Sulsel bersama rombongan kembali melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Bulukumba. (iz)