SOROTMAKASSAR — MAKASSAR, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada menyusul maraknya upaya penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Senin, 9 Februari 2026.
Soetarmi menjelaskan, modus yang digunakan pelaku terbilang semakin canggih karena memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk meyakinkan calon korban. Pelaku menyamar sebagai pimpinan atau pejabat Kejati Sulsel, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Ia menegaskan agar masyarakat tidak menanggapi, tidak membalas, dan tidak melakukan komunikasi dalam bentuk apa pun jika dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejati Sulsel, khususnya yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi.
Lebih lanjut disampaikan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memiliki mekanisme dan prosedur komunikasi resmi yang baku. Seluruh penyampaian informasi kedinasan dilakukan melalui saluran resmi institusi, bukan menggunakan nomor pribadi atau media yang tidak terverifikasi.
Soetarmi juga menegaskan, Kejati Sulsel tidak pernah meminta data sensitif, informasi identitas pribadi, maupun permintaan lainnya melalui pesan WhatsApp dari nomor yang tidak jelas asal-usulnya. Karena itu, setiap pesan atau panggilan yang berisi instruksi, permintaan data, atau mengatasnamakan pejabat Kejati patut dicurigai sebagai upaya penipuan.
Terkait hal tersebut, Kejati Sulsel mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi atau keuangan, mengabaikan seluruh instruksi dari pengirim pesan mencurigakan, serta segera memblokir nomor yang bersangkutan guna memutus akses komunikasi.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Kejati Sulsel agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, lanjut Soetarmi, berkomitmen menjaga integritas institusi sekaligus melindungi masyarakat dari segala bentuk penyalahgunaan nama pejabat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi. (Hdr)