Lakukan Razia, Sat Reskrim Polres Sinjai Amankan Puluhan Botol Miras dan Penjualnya

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Polres Sinjai melalui Sat Reskrim melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) menjelang malam pergantian tahun baru, Kamis (30/12/2021) dimulai pukul 15.00 wita, dengan melakukan razia minuman keras (miras).

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam mengatakan, razia penyakit masyarakat dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan keamanan.

Selain itu, mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai serta mengantisipasi gangguan kamtibmas pada saat malam pergantian tahun baru dari tahun 2021 menuju tahun 2022.

“Kagiatan razia kita fokuskan di wilayah Kota Sinjai diawali di jalan Amanagappa, Kelurahan Lappa dan hasilnya kita amankan miras beberapa jenis diantaranya 12 botol anggur hitam, 3 botol bir hitam guinnes, 1 botol anggur merah dan 13 botol bir angker dan pelaku penjual inisial lelaki RI (30), pekerjaan Swasta, alamat Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Selanjutnya menuju ke jalan Kalampeto, masih Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara dengan hasilnya kita juga amankan miras beberapa jenis diantaranya 7 botol anggur hitam, 9 botol bir angker dan 6 botol topee rioja dan pelaku penjual inisial perempuan JM (30), pekerjaan swasta, dan alamat TKP.

Ditambahkan dari hasil razia, pihaknya mengamankan barang bukti dan pelaku penjual miras.

“Pelaku dan barang bukti miras kami amankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dari hasil interogasi terduga penjual miras mengakui bahwa miras tersebut dipesan dari seseorang yang tidak dikenal, dan harga penjualan per botol bervariasi, yakni Bir Angker dijual seharga Rp.40.000/botol, Bir hitam Guinnes Rp.60.000/botol, Anggur Kolesom Rp.65.000/botol, dan Anggur Merah Rp.70.000/botol.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat).

"Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif yang ada dilingkungan masyarakat menjelang malam tahun baru, guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku," tegasnya.

Kapolres Sinjai juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau berpesta minuman keras, apalagi menjualnya. Karena banyak dampak buruk dari miras ini, salah satunya dapat menimbulkan gangguan kriminal.

Selain itu, Kapolres Sinjai juga menyampaikan, dimalam pergantian tahun baru akan menggelar patroli gabungan dengan TNI dan Instansi terkait, guna menciptakan situasi aman kondusif dimalam tahun baru.

Dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi aman kondusif di wilayah Kabupaten Sinjai salah satunya dengan tidak mengkomsumsi minuman keras. (AaN)