Sidang Lanjutan Kasus Suap Nurdin Abdullah Hadirkan 6 Saksi

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Sidang Agung Sucipto kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (17/3/2021). Enam orang saksi dihadirkan dalam sidang Agung Sucipto alias Anggu.



Sidang lanjutan Agung Sucipto dipimpin Hakim Ketua Ibrahim Palino di ruang utama Pengadilan Negeri Makassar.

Sidang Agung Sucipto dihadiri enam orang saksi, masing-masing Hari Syamsuddin, Abdul Rahman (Direktur PT Purnama Karya), Irfandi, Hikmawati (ASN Dinsos Bantaeng), Megaputra, dan Edy Rahmat (Sekretaris PUTR Sulsel nonaktif).

Sebanyak enam saksi hadir di persidangan. Sementara Edy Rahmat mengikuti sidang secara virtual.

Sidang dimulai sekitar pukul 10:30 Wita. Hakim Ibrahim Palino langsung menanyakan kesiapan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut.

"Bagaimana saksi yang akan dihadirkan, sudah siap?," tanya hakim Ibrahim ke jaksa penuntut.

"Sudah siap, tapi hanya enam yang bisa hadir di persidangan," jawab jaksa.

Setelah menanyakan keberadaan saksi, Hakim Ibrahim palino selanjutnya memanggil para saksi. Namun sebelum para saksi memasuki ruang sidang, Hakim Ibrahim Palino meminta sebagian pengunjung sidang untuk keluar demi menjaga protokol kesehatan.

"Mohon maaf agar dikurangi. Cukup tiga orang satu kursi," punta Ibrahim Palino.

Petugas yang bertugas di dalam ruang sidang langsung mengarahkan pengunjung untuk mengikuti instruksi dari majelis hakim.

Setelah suasana ruangan steril, Hakim Ibrahim Palino selanjutnya memanggil para saksi untuk masuk ke dalam kursi saksi yang telah disiapkan. (*)