Usai Beli Sabu, Seorang Warga Desa Namo Gajah Diringkus Personel Polsek Medan Baru


SOROTMAKASSAR -- Medan.

Seorang pria pengguna narkotika jenis sabu, Nasrul (23), warga Desa Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, diringkus personel Polsek Medan Baru saat bersangkutan usai membeli barang haram itu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH menyebutkan, pelaku ditangkap pada Kamis 14 Januari 2021 di Jalan Bunga Ncole, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Awalnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba. Dari informasi itulah petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan melihat pelaku sedang berjalan kaki melintasi Jalan Bunga Ncole," ujar Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH, Jumat (29/01/2021).

Petugas yang melihat gerak gerik mencurigakan dari pelaku, kemudian melakukan penangkapan,  dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap diri pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan,  ditemukan dari dalam kantong jaket pelaku berupa 1 bungkusan plastik kecil yang berisi paket sabu," ucap Kanit Reskrim.

Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Polsek Medan Baru.

"Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp.100.000,- di daerah Namo Gajah dan akan menggunakan sabu tersebut ditempat pelaku," pungkasnya. (Leodepari)