SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Berdasar dari Laporan Pengaduan Nomor : 634/VII/K/2020/Sek. Panakukang, tanggal 04 Juli 2020, personel Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), atas nama lelaki Ismail alias Ibrahim (30), buruh bangunan beralamat Jl. Regge, Kota Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, SH, SIK membenarkan jajarannya telah berhasil menangkap pelaku curat dimaksud, Sabtu (14/11/2020).
Kombes Pol Turman menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban menyimpan sepeda di teras rumah dan kemudian keesokan harinya korban berangkat kerja. Namun ketika kembali kerumah, korban melihat sepeda miliknya sudah tidak ada di teras.
Disampaikan juga pada Kamis (12/11/2020) malam sekitar pukul 19.30 Wita, berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel, diduga pelaku sedang berada di Jl. Mutiara Kabupaten Gowa.
"Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," jelas Kombes Pol Turman.
Sewaktu melakukan penangkapan, anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda lipat warna merah kuning (hasil curian), 1 (satu) unit sepeda lipat warna biru (hasil curian), dan 1 (satu) unit Handphone merek Oppo warna Gold.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK, M.Si mengungkapkan, dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 3 kali yakni :
1. Pada tanggal 04 Juli 2020, pelaku telah melakukan pencurian sepeda lipat warna merah kuning di Jl. Hadji Kalla No.73A, Panakukang, Kota Makassar.
2. Pada tanggal 7 November 2020 pelaku telah melakukan pencurian HP merek Oppo warna Gold, di Jl. Hadji Kalla, Kota Makassar.
3. Pada tanggal 19 November 2019, pelaku mengambil Handphone merek Vivo Y71 warna biru metalik, di Kompleks Permata Hijau, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
"Ditetapkan DPO sebanyak 1 orang berinisial A, dan kini terduga pelaku tersebut masih dalam proses pengejaran aparat kepolisian," ungkap Kabid Humas.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Panakukang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (*at)