Fakta Baru di Sidang Kasus OTT Diknas Sidrap, Terdakwa Ineldayanti Ternyata Mengidap Gangguan Jiwa

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Ineldayanti salah satu terdakwa kasus OTT Diknas Sidrap, ternyata diketahui mengidap gangguan jiwa sejak beberapa tahun terakhir. Sampai hari ini, masih dalam pemantauan dan perawatan jalan dari dokter.

Demikian diungkapkan oleh Mashuri, SH selaku Penesahat Hukum Ineldayanti, di depan sidang kasus OTT Diknas Sidrap di sidang pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (06/10/2020) sore, dengan agenda mendengar keterangan saksi mantan Kadis Diknas Sidrap Nurkanaah.

“Surat keterangan sakit, bahwa Inelda mengalami gangguan mental psikhis atau gangguan jiwa, di persidangan akan datang kami serahkan ke yang mulia majelis hakim,” kata Mashuri berusaha meyakinkan majelis hakim.

Sebelum menegaskan Ineldayanti benar-benar mengalami gangguan jiwa atau mental sejak beberapa tahun terakhir, Mashuri lebih dulu memaksa mantan Kepala Diknas Sidrap Nurkanaah, memberikan kesaksian bahwa Nurkanaah pernah menyaksikan langsung Ineldayanti mengalami kesurupan di ruang kerja Ineldayanti.

“Saya pernah melihat sekali Ineldayanti seperti orang kesurupan di ruangannya, setelah saya diberitahu seorang staf bahwa Ineldayanti di ruangannya di lantai bawah teriak-teriak mirip orang gila. Jadi saya turun ke ruangannya. Saya lihat, Ineldayanti teriak-teriak menyebut nama Pak Syahrul soal kepindahan Pak Syahrul. Itu saja, dan sekali saja Ineldayanti seperti itu selama dia bekerja di Diknas Sidrap,” jawab Nurkanaah.

Jawaban Nurkanaah langsung disergap oleh Mashuri, bahwa itu bukti kalau Ineldayanti sejak lama alami gangguan mental. “Itu fakta yang mulia, bahwa Ineldayanti alami gangguan mental berat, sehingga dia dirawat jalan sampai hari ini,” kata Mashuri.

Tidak Terlibat

Sebelumnya Nurkanaah dalam kesaksiannya menegaskan kalau dirinya tidak terlibat sama sekali dalam urusan pungut memungut fee dari dana DAK 2019 Diknas Sidrap yang bernasalah ini. Karena praktis, sejak selesai Pilkada, sejak diketahuinya H Dollah Mando yang memenangkan Pilkada Sidrap, dirinya sudah tidak dilibatkan di hampir semua kegiatan di Diknas, semuanya dijalankan oleh Sekretaris Kadis Diknas Sidrap Syahrul Syam.

“Apalagi setelah saya dijadikan PLT Kadis Diknas saja, saya semakin tidak dilibatkan atau difungsikan. Saya sudah tidak dianggap baik oleh Bupati. Juga oleh sekretaris saya terdakwa Syahrul Syam, terdakwa Ineldayanti dan semua pegawai atau staf di Diknas. Kepala sekolah yang dulunya kalau ke Diknas, pasti antri ke ruangan saya, menemui saya untuk urusan dinas atau sekadar ngobrol. Sejak usai Pilkada, kurang dari 10 orang kepala sekolah yang pernah naik ke ruangan saya untuk urusan dinas, apalagi untuk sekadar ngobrol," tutur Nurkanaah.

Ditanya oleh Hakim Ketua Ibrahim Palino, apakah dia tahu kasus OTT Diknas Sidrap dan apa tindakan Nurkanaah setelah tahu, dijawab oleh Nurkanaah, bahwa kasus OTT itu baru diketahuinya di malam hari, dari pemberitahuan seorang temannya di Rumah Sakit Arifin Nu’mang. Padahal siang harinya setelah apel pulang, dirinya sempat bertemu terdakwa Syahrul Syam dan tidak ada pemberitahuan atau info dari Syahrul kalau tadi di lantai satu, terjadi OTT dan kena OTT Ineldayanti.

“Esok harinya, tidak ada satupun staf di kantor saya yang memberitahu saya, kalau telah terjadi OTT, dan saya tidak mau bertanya membiarkan semua anak buah saya bungkam. Saya kemudian bertanya ke Syahrul ketika berpapasan di kantor, bagaimana masalah Ineldayanti. Syahrul cuma menjawab pendek sudah diurus,” tutur Nurkanaah lagi, seraya mengaku dirinya tidak ingin mengumpulkan pejabat Diknas untuk membahas kasus OTT itu, karena takut tidak ada yang mau ikut dan mau membicarakannya.

Syahrul Syam yang diminta menyanggah kesaksian Nurkanaah, langsung mengatakan justru Nurkanaah yang tidak memberikannya fungsi.

Tetapi jawaban Syahrul Syam langsung dimentahkan oleh Nurkanaah, dengan mengatakan bagaimana dirinya mau mengfungsikan Syahrul Syam, kalau Syahrul Syam sudah mengfungsikan dirinya dengan mengambil alih semua fungsi Kadis Diknas.

Dijawab singkat oleh Syahrul Syam, bahwa itu akibat dari perbedaan di Pilkada Sidrap yang lalu. Dan jawaban Syahrul ini membuat Ibrahim Palino kemudian geleng-geleng kepala sembari berkata pendek ke seluruh pengacara terdakwa, bahwa inilah akibat buruk Pilkada. (hs)