Ungkap Narkoba di Apartemen Mewah, Sat Narkoba Polres Jakbar Amankan Koper Besar Berisi Sabu dan Ekstasi

SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Pandemi Covid-19 saat ini tak menyurutkan langkah polisi dalam memberanguskan peredaran gelap narkoba (narkotika dan obat-obatan berbahaya). Seperti keberhasilan Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang kembali mengamankan 2 orang pelaku yakni lelaki ANC (31) dan perempuan DAA (36).

Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi Senin (05/10/2020), membenarkan adanya penangkapan dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut disebuah apartemen mewah.

"Ya benar anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku pria dan wanita yang diduga sebagai pengedar barang haram Narkoba," ujar Audie.

Di kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dari tangan kedua pelaku yang berhasil diamankan, ANC dan DAA, pihaknya berhasil mengamankan 1 buah koper besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya yaitu saat Unit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit AKP Arif Purnama Oktora berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan menyita 2,5 kilogram sabu di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengungkap aksi ANC dan DAA, serta saat dilakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Cawang, Jakarta Timur, berhasil ditemukan sebuah koper dan ketika dibuka ternyata berisi narkoba yang diduga jenis sabu dan pil ekstasi.

"Namun kami belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan pada Press Conference dalam waktu dekat ini," tutupnya. (*)