Seorang Pelaku Narkotika Kembali Berhasil Dibekuk Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil membekuk seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (06/10/2020).

Tersangka SI alias Adi (49) yang bekerja sebagai sopir ditangkap Polisi di rumahnya Jalan Panampu Lorong II Kota Makassar.

"Penangkapannya berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan seringnya terjadi penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut," ucap Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim.

Menurut Burhanuddin, dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet berisi kristal bening yang diduga sabu, 1 (satu) buah pipet sendok sabu, 1 (satu) buah pireks sisa pakai sabu, 1 (satu) buah sumbu sabu, 1 (satu) sachet sisa pakai sabu, serta 1 (satu) unit HP Samsung warna putih.

"Saat ini tersangka SI alias Adi (49) dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar serta akan dikenakan ancaman Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terang Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)