SOROTMAKASSAR -- Jeneponto.
Porsonil Polres Jeneponto dipimpin lansung Kanit PPA Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni,S.H. mendatangi korban penganiayaan yang sementara dirawat di RS Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto. Korban atas nama Paisal Kahar bin Kamasai diduga dianiaya oleh pelaku bernama Jamaluddin, Minggu (19/7/2020)pagi.
Kejadian berdarah ini terjadi sekitar pukul 07.00 Wita, di Dusun Buntulu, Desa kampala, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Saat Paisal dalam perjalanan pulang ke rumahnya, Paisal yang mengendarai sepeda motor membonceng rumput untuk makanan kudanya, tiba-tiba dicegat oleh Jamaluddin yang langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah sabit panjang.
Paisal akhirnya terjatuh dan mengalami beberapa luka robek. Dalam kondisi terluka, Paisal berhasil melakukan perlawanan dan merebut sebilah sabit panjang tersebut. Paisal kemudian menyerang balik hingga menyebabkan Jamaluddin mengalami beberapa luka robek.
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sabit panjang yang sebelumnya diamankan oleh Kepala Dusun Buntulu, Mustari Daeng Nompo.
Belum jelas apa motif pelaku melakukan penyerangan terhadap korban. Saat ini pihak Polres Jeneponto masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengetahui motif dan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku.
Baik korban maupun pelaku masih menjalani perawatan intensif dari RS Lanto Daeng Pasewang. (*)