SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Anggota Yonif Para Raider 433 Julu Siri berhasil menggagalkan aksi penjambretan yang terjadi di Fly Over (Jembatan Layang) Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Minggu (21/06/2020).
Penggagalan aksi penjambretan itu dilakukan oleh dua anggota Yonif Para Raider 433 Julu Siri atas nama Pratu Rely Sanjaya dan Pratu Yoktan Agustinus Odu.
Aksi penjambretan terjadi tepat di Fly Over Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Sesaat sebelum kejadian, dua orang‎ pengendara sepeda motor Scopy melakukan aksi penjambretan kepada seorang ibu rumah tangga yang sedang melintas.
Disaat bersamaan melintas dua orang anggota Yonif Para Raider 433 Julu Siri dari arah Kota Makassar menuju Asrama Kostrad, dan di tengah jalan berpapasan dengan aksi penjambretan. Pada saat kejadian korban terjatuh dari motornya dan pelaku penjambretan tersebut mencoba kabur.
Melihat kejadian itu, kedua orang anggota Yonif Para Raider 433 Julu Siri ini langsung mengejar pelaku sampai di Jalan Pampang Raya, yang mengakibatkan salah satu pelaku penjambretan tersebut terjatuh dari motornya.
Dengan sigap anggota Yonif Para Raider 433 Julu Siri langsung mengamankan seorang pelaku penjambretan tersebut, namun seorang lagi berhasil kabur menggunakan sepeda motornya.
Pelaku yang berhasil tertangkap dapat dilumpuhkan oleh anggota Yonif Para Raider 433 Julu Siri yang selanjutnya mengamankan pelaku dan menyerahkan kepada pihak yang berwajib guna menghindari aksi anarkis dari warga yang emosi.
Korban penjambretan tampak mengalami luka di bagian kepala akibat jatuh dari sepeda motor dan belum sadarkan diri, sementara tas milik korban berhasil diamankan oleh anggota Yonif Para Raider 433 Julu Siri dan kemudian diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Masyarakat sekitar tempat kejadian langsung membantu membawa korban penjambretan ke RS terdekat guna mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya kedua anggota Yonif Para Raider 433 Julu Siri meneruskan perjalanan kembali menuju ke Asrama Kostrad. (*)