Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Dibekuk di Soppeng

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Pelaku pencurian dengan kekerasan, TH (24) akhirnya berhasil dibekuk di Kelurahan Appang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Rabu (10/6/2020).


TH yang sempat buron selama tiga bulan adalah warga Soppeng berdomisili di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Lutra).

Dia berhasil dibekuk atas kerja sama Satuan Reserse Kriminal Resmob Polres Lutra dengan Resmob Polres Soppeng dan Tim Resmob Polda Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Lutra AKP H. Syamsul Rijal pada media ini, Kamis (11/6/2020), mengatakan, pelaku TH buron selama 3 bulan seusai melakukan aksinya di dua tempat, di Kelurahan Bone Tua dan di Jalan poros Trans Sulawesi di Kelurahan Baliase dengan cara kekerasan dan menarik tas korban dari motor yang berisi uang dan hand phone. Korbannya, Hilda dan Dewi Wijaya.

"Pelaku sudah ada di Mapolres Luwu Utara, guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya, seraya menambahkan pelaku TH setelah beraksi tiga bulan lalu melarikan diri ke pulau Jawa, Kalimantan hingga kembali ke Soppeng. (yustus)