Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Empat Pelaku Judi Remi

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Satuan Sabhara Polres Pelabuhan Makassar mengamankan empat orang warga yang sedang bermain judi jenis kartu remi di Jalan Nusantara - Jalan Banda, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (02/06/2020).

Empat pelaku diantaranya berinsial SN (32) warga Jeneponto, RI (39) warga Makassar, SR (29) warga Makassar, dan MN (28) warga Makassar. Keempatnya sama-sama bekerja sebagai buruh pelabuhan.

Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim mengatakan, penangkapan terhadap empat pelaku setelah Polisi menanggapi laporan masyarakat melalui HP tentang adanya sekelompok orang yang bermain judi jenis kartu remi.

"Selanjutnya anggota melakukan pengintaian dan ternyata ditemukan empat pelaku sedang bermain judi. Melihat hal tersebut, Satuan Sabhara langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti," jelas Paur Humas Ipda Burhanuddin Karim.

"Keempat pelaku kini diamankan di Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)