Setelah Jalan Betonisasi Rp 18 Miliar, KAM Kembali Akan Laporkan Salah Satu Desa di Takalar

SOROTMAKASSAR -- Takalar.

Setelah melaporkan pihak terlibat pekerjaan peningkatan jalan betonisasi bernilai Rp 18 miliar di Polres Takalar, Koalisi Aktivis Makassar (KAM) kembali mempersiapkan laporan perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) atas pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) yang dinilai dibelanjakan secara keliru oleh salah satu Desa di Kabupaten Takalar TA 2019.

Sebut saja, Desa tersebut yakni Rewataya Kecamatan Tanakeke, di mana saat dimintai keterangannya, Senin (11/05/2020), Rais selaku Koordinator Investigasi KAM membenarkan hal tersebut.

“Benar, saat ini kami telah mempersiapkan pelaporan untuk pengelolaan anggaran Kades Rewataya, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, yang nantinya akan diperhadapkan ke meja penyidik Tipidkor Polres Takalar,” tegasnya.

Lanjut ditambahkan, mengingat persiapan laporan, tertuju pada pengelolaan anggaran pengadaan serta fisik di tahun 2019,” tutupnya. (*)