Dua Korban Perkelahian Kelompok di Kumala Dirawat di RS

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Perkelahian kelompok kembali terjadi di Jl. Kumala 2, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 19.30 Wita.

Kelompok yang tertikai, pemuda Kompleks Lepping (RW 02) dengan pemuda Pok Kumala 2 (RW 04).

Dua orang saksi mata pada saat perkelahian itu, perempuan Gerhani (30) dan Nisa (18). Kedua saksi menjelaskan, pada saat berada di Jl. Lepping Lr 3 Jongaya, pemuda Pok Jongaya, lelaki Cimong bersama temannya sekitar 10 orang datang ke Kompleks Lepping melakukan penyerangan.

Penyerangan yang dilakukan kelompok pemuda itu menggunakan busur, batu, dan botol yang berisikan bensin. Warga Lepping kemudian melakukan perlawanan sehingga terjadi saling serang.

Personil Polsek Tamalate yang dipimpin oleh Kapolsek Tamalate, Kompol A. Arifuddin tiba di TKP kemudian melerai kedua kelompok yang bertikai.

Akibat kejadian tersebut 2 orang korban terkena busur dan lemparan batu, serta satu unit pintu kios rusak terkena lemparan batu.

Supriadi (21) yang sehari-harinya selaku buruh bangunan terkena busur pada bagian perutnya, kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Sedangkan Marianti (37) terkena lemparan batu pada bagian kepala belakang sementara menjalani perawatan di RSUD Haji.

Kios yang rusak akibat lemparan batu milik Saleh Dg Sarro (67). Barang bukti yang diamankan di TKP berupa tujuh buah mata busur. (at)