Lukai Korban dengan Bacokan Parang, 6 Pemuda Pampang Diamankan di Polsek Panakkukang

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di Pampang 4, Senin (27/4/2020), berhasil diamankan oleh petugas Unit Resmob Polsek Panakkukang.

Pelaku yang membacok korbannya dengan parang panjang sebanyak 6 orang, masing-masing Alfin (17), Rudianto (28), Wawan Muhammad (20), Syahrul (17), Muhammad Akbar (16), dan Tersiah Kaseng (17).

Mereka ditangkap di tempat di Pampang, Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 00.10 Wita. Sedangkan korban yang menderita luka akibat sabetan parang dilarikan ke RS Ibnu Sina.

Awalnya anggota Resmob Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim Fahrul, S.H M.H menerima laporan dari SPK Polsek Panakkukang bahwa telah terjadi penganiayaan dan pengeroyokan di Pampang 4.

Selanjutnya, anggota Resmob langsung mendatangi TKP dan melakukan penyilidikan identitas para pelaku. Setelah mendapatkan informasi mengenai identitas pelaku, anggota Resmob langsung menuju ke tempat masing-masing para pelaku bersembunyi. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di tempat yang berbeda di daerah Pampang.

Dari hasil introgasi, Alfin dan rekannya mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara membacok tubuh korban sebanyak 4 kali menggunakan parang.

Pelaku merasa kesal terhadap korban yang datang menyuruh teman pelaku mengambil gitar dengan nada yang keras. Pelaku pun tersinggung dan langsung membacok korban hingga mengalami luka pada bagian lengan dan kaki.

Para pelaku beserta barang bukti berupa parang diamankan di Polsek Panakukang guna proses lebih lanjut. (at)