SOROTMAKASSAR -- Maros.
Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi Rabu (01/04/2020) siang sekitar pukul 13.00 Wita di Dusun Ujung, Desa Pattirodeceng, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, tepatnya di pinggir jalan poros depan rumah lelaki Rustam (43).
Sepeda motor milik lelaki Anwar (39) Kepala Dusun Lempong beralamat Lingkungan Allu, Kelurahan Baji Pamai, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros dan Dusun Lempong, Desa Benteng, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros berhasil dibawa kabur pencuri.
Identitas terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut yakni lelaki Muh. Wandi Pratama alias Wandi alias Dolo (18) beralamat Jl Veteran Selatan Lrg 2, Kecamatan Maricaya, Kota Makassar, dan lelaki Hamka beralamat Jl Kandea III Lrg 2, Kota Makassar.
Kronologis kejadiannya bermula ketika korban Anwar memarkir sepeda motor miliknya jenis Yamaha Fino warna merah bernomor polisi DD 4469 MK di pinggir jalan depan rumah Rustam dengan maksud mencharge HP sambil berbincang-bincang dengan Rustam.
Tak lama kemudian, Rustam melihat lewat jendela seseorang mengendap- endap dan mengambil sepeda motor milik korban dan dibawa lari ke arah Maros. Korban lalu menghubungi Polsek Camba dan bersama-sama melakukan pengejaran terhadap 2 (dua) pelaku pencuri motor itu.
Salah seorang pelaku lelaki Muh. Wandi Pratama alias Wandi alias Dolo bersama barang buktinya motor Yamaha Fino berhasil dibekuk dengan bantuan warga setempat di depan Puskesmas Cenrana, Desa Limapoccoe, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.
Sementara seorang pelaku lainnya yakni lelaki Hamka berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah putih bernomor polisi DD 3340 AF milik Muh. Wandi Pratama yang telah tertangkap dan digelandang ke Polsek Camba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, korban Anwar mengalami kerugian sebesar Rp 14.000.000,-. (im/jw)