Operasi Antik Lipu Polres Gowa Segera Berakhir, Satuan Narkoba Berhasil Amankan 23 Terduga Pelaku

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Sejak diberlakukannya operasi Antik Lipu pada 16 Maret 2020 dan segera berakhir pada 04 April 2020, aparat kepolisian di jajaran Polres Gowa terus melakukan penangkapan.

Dalam operasi yang digelar Satuan Narkoba Polres Gowa telah berhasil mengamankan 23 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita sedikitnya 27,02 gram sabu serta 237 butir obat daftar G.

Tidak hanya itu, berbagai barang bukti lainnya terkait penyalahgunaan narkoba juga turut disita kemudian diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi yang dilakukan, Satuan Narkoba membentuk beberapa tim kemudian mobile ke sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi penjualan narkoba.

"Dari 23 terduga pelaku yang diamankan terdapat 21 orang laki-laki dan 2 orang wanita dengan profesi yang berbeda dan para pelaku dalam melakukan aksi berperan sebagai bandar, pengguna dan pengedar," ungkap Kapolres Gowa AKBP Boy Samola saat dikonfirmasi Kamis (02/04/2020) pagi tadi.

Adapun motif dari para pelaku dalam melakukan aksi karena faktor ekonomi dan ingin bersenang senang serta ada juga yang mengaku menjual narkoba untuk dapat menikmati jika mampu mengedarkan sabu.

"Operasi ini akan tetap dilakukan hingga 04 April 2020, bahkan Satuan Narkoba Polres Gowa tidak akan berhenti hingga sampai disini tetapi akan melakukan upaya penegakan hukum secara terus menerus di Kabupaten Gowa guna meminimalisir pengedaran narkoba," sambung Kasubbag Humas AKP. M. Tambunan.

"Penangkapan dan penyitaan terhadap para terduga pelaku dan barang bukti ini dilakukan sebanyak 17 kali di berbagai TKP di Kabupaten Gowa dan modus yang dilakukan para pelaku juga bervariasi," tambahnya. (*vn)