Tiga Pelaku Curas Dibekuk, Awalnya Kesal pada Korban

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Pelaku pecurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada 6 Maret lalu, berhasil dibekuk oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang, Senin (9/3/2020) sekitar pukul 04.00 Wita.

Anggota Opsnal dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Fahrul menerima laporan dari masyarakat tentang adanya korban curas pada hari Jumat, 6 Maret 2020. Wira Anjasmara, korban curas dilaporkan terluka pada bagian punggung dan lengan kiri akibat sabetan benda tajam.

Anggota Resmob Polsek Panakkukang selanjunya melakukan penyelidikan tentang identitas pelaku. Saat ada informasi tentang keberadaan pelaku di Jl. Kemajuan, Kerung Kerung, anggota Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku yang sementara tertidur beserta barang bukti samurai.

Dari Kerung Kerung, dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua rekan pelaku, selanjutnya dibawa ke Polsek Panakkukang untuk diintrogasi.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing Aan, Alif dan Fadel. Aan mengaku telah melakukan curas dengan cara menganiaya korban dengan benda tajam berupa samurai sekaligus mengambil HP milik korban.

Curas dilakukan Aan bersama rekannya karena kesal terhadap korban yang selalu mengganggu pacarnya.

Aan juga mengaku menggiring korbannya di Jl. Sejiwa via medsos (FB). Akun FB yang digunakan milik pacar pelaku.

Pelaku juga mengaku menganiaya korban dengan sabetan samurai yang persis mengenai bagian punggung korban. HP yang berhasil dicuri dari korban telah dijual kepada Pangeran (DPO). (at)