Anak Belasan Tahun Akui Buat dan Kuasai Sajam Jenis Busur

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Resmob Polsek Panakkukang, Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 02.30 Wita, mengamankan beberapa orang yang menguasai senjata tajam (sajam) jenis busur di Jl. Barawaja I Lr. 2 Kota Makassar.

Anak-anak berumur belasan tahun yang berhasil diamankan, masing-masing Syahrul Ramadhan (14), warga Jl Cilallang Jaya, Muh. Nur Wawan (14), warga Jl Rappokalling Barat, Muhammad Fatur Restu Alansyah (15), warga Jl. Barawaja II Lr. Mawar, dan Muhammad Alif (15), warga Jl Barawaja II Lr.5.

Kronologisnya, usai menerima informasi bahwa di Jl. Barawaja I Lr. 2, depan pos ronda sering dijadikan tempat membuat busur, anggota Resmob Panakkukang Makassar yang dipimpin Panit II Ipda Fahrul langsung bergerak cepat menuju TKP.

Ketika berada di lokasi sebagaimana dilaporkan warga, anggota Resmob menemukan beberapa orang yang menguasai senjata tajam jenis busur. Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polsek Panakkukang Makassar untuk diproses lebih lanjut.

Para pelaku saat diintrogasi mengaku sering membuat dan menguasai senjata tajam jenis busur.

Barang bukti yang diamankan satu buah pangka, empat buah busur dan sebatang bambu. (at)