SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Gowa berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan di dalam kelas di SMK 2 Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (23/2/2020) sekitar pukul.23.00 Wita.
Penganiayaan terhadap AB (16) terjadi di depan guru sedang mengajar di kelas, Jumat (21/2/2020).
"Penganiayaan ini sempat viral, tapi membuahkan hasil dengan diamankannya dua orang terduga pelaku," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, Senin (24/2/2020).
Kasus ini terungkap pasca orangtua korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa pada tanggal 22 Februari 2020.
Adapun kronologis kejadian, menurut Tambunan, diketahui oleh pihak kepolisian setelah ada informasi dari masyarakat tentang adanya aksi penganiayaan terhadap seorang siswa pada Jumat 21 Februari 2020, sekitar pukul 11.05 Wita di SMK 2 Somba Opu.
"Satuan Sabhara Polres Gowa kemudian mendatangi TKP. Saat personel tiba di lokasi, para pelaku telah meninggalkan TKP," paparnya.
Selanjutnya, lanjut Tambunan, pihak korban diarahkan untuk melaporkan secara resmi ke Polres Gowa.
"Saat itu orang tua korban datang ke SPKT Polres Gowa untuk melaporkan kejadian, namun pihak orangtua masih menunda karena akan berkoordinasi dengan pihak sekolah terlebih dahulu," terangnya.
Pada tanggal 22 Februari 2020 orangtua korban secara resmi melaporkan kejadian ke SPKT Polres Gowa, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mengamankan dua terduga pelaku.
Hasil keterangan kedua terduga pelaku menjelaskan, mereka melakukan aksinya berempat dengan cara mendatangi sekolah menggunakan mobil.
Mereka masuk ke sekolah melalui pintu belakang dengan cara merusak gembok, lalu menuju ruang kelas menganiaya korban.
Pelaku pun membawa korban ke rumah sakit Syech Yusuf Kabupaten Gowa dan ditinggalkan sendirian.
Kedua terduga pelaku tersebut berinisial SR (16), Siswa SMA di Gowa dan AA (16) yang putus sekolah berhasil diamankan di rumahnya, Minggu, 23 Februari 2020 sekitar pukul 23.00 Wita tanpa perlawanan.
Keterangan kedua terduga pelaku menjelaskan, aksi itu dilatarbelakangi rasa dendam. Keduanya mengaku sempat dianiaya oleh rekan-rekan korban di sekolahnya.
Terduga pelaku juga menjelaskan, korban saat itu berada di TKP, namun saksi lain menjelaskan bahwa korban tidak berada di TKP saat peristiwa terjadi. Bahkan, penganiayaan tersebut diduga salah sasaran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku telah berada di Polres Gowa untuk diambil keterangan oleh unit PPA.
"Sedangkan dua pelaku lainnya sementara dilakukan pencarian," tutup Kasubbag Humas AKP. M. Tambunan. (ril)