SOROTMAKASSAR — MAKASSAR, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mencatat kinerja positif dalam penerimaan negara sepanjang Semester I Tahun 2026. Hingga 30 Juni 2026, total penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp429,73 miliar, atau setara 80,59 persen dari target penerimaan tahunan yang ditetapkan sebesar Rp533,26 miliar.
Capaian tersebut menjadi indikator positif atas kinerja DJBC Sulbagsel dalam menjalankan fungsi penerimaan negara, khususnya melalui sektor kepabeanan. Di sisi lain, institusi ini juga terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal guna melindungi masyarakat sekaligus mengamankan potensi penerimaan negara.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia, menjelaskan bahwa realisasi penerimaan hingga akhir Juni 2026 didorong oleh meningkatnya penerimaan dari sektor bea masuk yang bahkan berhasil melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah.
Realisasi penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp375,28 miliar atau 106,49 persen dari target sebesar Rp352,40 miliar. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan dibandingkan dengan target yang diberikan pada tahun ini.
"Target bea masuk tahun ini memang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan berhasil terlampaui. Sementara untuk bea keluar memang masih belum mencapai target," ujar Martha saat kegiatan Media Gathering yang berlangsung di Kantor DJBC Sulbagsel, Makassar, Rabu (15/7/2026).
Sementara itu, penerimaan dari sektor bea keluar masih berada di bawah target. Hingga Semester I 2026, realisasinya baru mencapai Rp22,73 miliar atau 30,85 persen dari target sebesar Rp73,71 miliar.
Tidak hanya itu, penerimaan dari sektor cukai juga belum menunjukkan hasil yang optimal. Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp31,72 miliar, atau baru mencapai 29,61 persen dari target tahunan sebesar Rp107,14 miliar.
Menurut Martha, belum optimalnya penerimaan bea keluar dipengaruhi oleh kondisi ekspor komoditas kakao yang masih mengalami perlambatan. Situasi pasar global menyebabkan harga kakao internasional kurang kompetitif sehingga banyak pelaku usaha memilih memasarkan hasil produksinya di dalam negeri.
"Komoditas kakao saat ini lebih menguntungkan dijual di pasar domestik dibandingkan diekspor karena harga di luar negeri tidak terlalu baik," jelasnya.
Selain menyampaikan capaian penerimaan negara, Kanwil DJBC Sulbagsel juga memaparkan hasil pengawasan dan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai selama periode Januari hingga Juni 2026. Pengawasan yang dilakukan menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
Dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun ini, petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 83,98 juta batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang mencapai Rp129,34 miliar.
Dari hasil penindakan tersebut, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian penerimaan sebesar Rp83,94 miliar, yang seharusnya hilang akibat peredaran rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.
Selain rokok ilegal, petugas juga melakukan penindakan terhadap peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. Sepanjang Semester I 2026, sebanyak 3.072,49 liter MMEA ilegal berhasil diamankan dalam berbagai operasi pengawasan yang dilakukan di wilayah kerja DJBC Sulbagsel.
Di bidang pemberantasan narkotika, Bea Cukai Sulbagsel juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Selama Januari hingga Juni 2026, petugas telah melakukan delapan kali penindakan terhadap kasus Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) sebagai bagian dari upaya mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang melalui jalur kepabeanan.
Martha menegaskan, DJBC Sulbagsel akan terus meningkatkan efektivitas pengawasan serta mengoptimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan para pelaku usaha, penguatan pengawasan di lapangan, serta penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
"Kami akan terus memperkuat pengawasan, baik untuk mengoptimalkan penerimaan negara maupun menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat," tegas Martha.
Ia berharap sinergi antara Bea Cukai, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menciptakan iklim perdagangan yang sehat, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi penerimaan negara. (And)