KP2KP Sengkang Bersinergi dengan Disperindagkop dan UKM untuk Edukasi Pelaku UMKM Wajo

SOROTMAKASSAR -- WAJO, Dalam upaya memperkuat literasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang kembali mengambil peran aktif melalui kegiatan sosialisasi perpajakan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian acara “Pelatihan Peningkatan Produktivitas Bagi Pelaku Usaha Angkatan I” yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Wajo.

Bertempat di Aula Hotel Sermani, Jalan Bau Baharuddin No.16, Bulu Pabbulu, Danau Tempe, Kabupaten Wajo, kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta UMKM dari berbagai sektor usaha.

Sosialisasi ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Disperindagkop dan UKM Kabupaten Wajo dengan KP2KP Sengkang sebagai langkah nyata mendukung pertumbuhan UMKM yang patuh dan berdaya saing.

Pada sesi pemaparan pertama, Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menyampaikan materi mengenai ketentuan perpajakan UMKM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022. Ia menekankan bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi penting bagi pembangunan daerah dan nasional.

“Kami ingin memastikan para pelaku UMKM memahami hak dan kewajiban perpajakannya. Kepatuhan pajak yang baik akan mendukung keberlangsungan usaha sekaligus membantu pemerintah dalam menyediakan layanan publik yang lebih berkualitas,” ujar Riza.

Materi selanjutnya dibawakan oleh petugas KP2KP Sengkang, Muh Azzahir, yang memberikan penjelasan teknis tentang tata cara pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online melalui aplikasi Coretax-DJP.

Selain itu, ia turut memaparkan prosedur pengajuan Surat Keterangan bagi wajib pajak yang dikenai Pajak Penghasilan (PPh) final dengan peredaran bruto tertentu sesuai ketentuan dalam PP 55 Tahun 2022. Penjelasan ini disambut antusias oleh para peserta yang ingin memahami proses administrasi perpajakan secara lebih praktis dan efisien.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, yang menilai sinergi KP2KP Sengkang dan Disperindagkop sebagai langkah strategis dalam penguatan ekosistem UMKM daerah.

"Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan KP2KP Sengkang bersama Disperindagkop dan UKM Kabupaten Wajo. Edukasi perpajakan seperti ini adalah kunci untuk membangun ekosistem usaha yang sehat dan taat aturan. Semakin tinggi literasi perpajakan UMKM, semakin kuat pula kontribusi mereka bagi perekonomian daerah dan nasional,” ujarnya.

KP2KP Sengkang berharap kegiatan sosialisasi ini dapat membuka wawasan pelaku UMKM mengenai pentingnya administrasi perpajakan yang tertib, sekaligus mempermudah mereka dalam mengakses layanan digital perpajakan. Dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran pajak, diharapkan tercipta kontribusi yang lebih kokoh dalam mewujudkan slogan “Pajak Kuat, Indonesia Tangguh.” (AaN)