Menuju Tata Kelola Kolaboratif: Saatnya Pemerintah Berhenti Bekerja Sendiri

Oleh Oswar Mungkasa
Perencana Ahli Utama Bappenas, Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (2015-2019)

BEBERAPA tahun lalu, sebuah kawasan permukiman di pinggiran kota sempat menjadi contoh keberhasilan penataan. Jalan lingkungan diperbaiki, drainase dibangun, ruang terbuka disediakan. Warga terlibat, pemerintah hadir, program berjalan relatif lancar. Namun, tidak sampai lima tahun, keadaannya perlahan kembali seperti semula. Saluran tersumbat, ruang terbuka beralih fungsi, dan kualitas lingkungan menurun.

Ketika ditelusuri, persoalannya bukan pada rancangan program. Bukan juga pada besaran anggaran. Masalahnya lebih sederhana, dan sekaligus lebih mendasar. Setelah program selesai, tidak ada mekanisme bersama yang benar-benar berjalan. Peran warga tidak lagi jelas, pemerintah daerah menganggap tugasnya sudah selesai, dan tidak ada pihak yang merasa memiliki tanggung jawab bersama. Cerita seperti ini bukan pengecualian, tetapi berulang, dalam bentuk yang berbeda, di banyak tempat.

Banyak persoalan publik di Indonesia sebenarnya tidak pernah benar-benar gagal karena ketiadaan program. Programnya ada, anggarannya tersedia, regulasinya pun sering kali lengkap. Namun, hasilnya kerap tidak bertahan lama bahkan berulang.

Kawasan yang sudah ditata kembali menjadi kumuh. Program ketahanan pangan berjalan, tetapi distribusi tetap tersendat. Infrastruktur air minum dibangun, namun layanan tidak kunjung optimal karena persoalan kelembagaan dan pembagian peran.

Kalau ditarik benang merahnya, masalahnya sering bukan pada “apa yang dikerjakan”, melainkan “bagaimana cara mengerjakannya”.

Pendekatan sektoral masih sangat dominan. Setiap instansi berjalan sesuai mandatnya, dengan koordinasi yang lebih bersifat administratif daripada substantif. Rapat ada, forum ada, tetapi sering kali keputusan tetap kembali ke masing-masing “pihak”.

Dalam keadaan seperti ini, masyarakat lebih sering hadir sebagai penerima manfaat, bukan bagian dari proses. Swasta pun dilibatkan jika diperlukan, bukan sebagai mitra sejak awal. Padahal, persoalan yang dihadapi semakin rumit, dan semakin tidak mungkin diselesaikan oleh satu pihak saja.

Apa Itu Tata Kelola Kolaboratif?

Gagasan tata kelola kolaboratfi (collaborative governance) sebenarnya tidak baru, namun lahir dari kesadaran bahwa pemerintah, dengan segala kewenangannya, tetap memiliki keterbatasan. Intinya sederhana bahwa penyelesaian masalah publik dilakukan bersama, sejak perumusan hingga pelaksanaan.

Dalam pendekatan ini, pemerintah bukan lagi satu-satunya pengambil keputusan, melainkan pengarah yang membuka ruang bagi pihak lain, baik masyarakat, swasta, komunitas, hingga akademisi, untuk terlibat secara nyata.

Kolaborasi di sini bukan sekadar mengundang pihak lain dalam forum, tetapi menuntut adanya proses bersama berupa berbagi informasi, menyepakati tujuan, hingga berbagi tanggung jawab.

Karena itu, ukuran keberhasilannya juga berbeda. Bukan hanya keluaran program, tetapi juga kualitas prosesnya misal apakah ada kepercayaan, apakah ada keterbukaan, dan apakah para pihak benar-benar punya peran.

Belajar dari Praktik Mancanegara

Di banyak negeri mancanegara, pendekatan ini sudah menjadi bagian dari cara kerja, bukan lagi konsep.

Pengelolaan air di Belanda, misalnya, tidak hanya mengandalkan pemerintah. Ada keterlibatan kuat dari komunitas setempat dan lembaga independen dalam pengambilan keputusan. Hal ini membuat kebijakan lebih adaptif dan diterima.

Di Australia, pendekatan kolaboratif terlihat dalam layanan sosial, terutama yang menyangkut komunitas adat. Pemerintah tidak datang dengan jawaban tunggal, tetapi bekerja bersama komunitas untuk merumuskan pendekatan yang sesuai konteks.

Sementara di Amerika Serikat, praktik kolaboratif banyak berkembang dalam pengelolaan lingkungan, terutama ketika kepentingan masyarakat, swasta, dan komunitas harus dipertemukan.

Ada satu benang merah bahwa kolaborasi tidak berhenti di forum, tetapi masuk ke proses pengambilan keputusan.

Cermin Indonesia: Kolaborasi yang Belum Tuntas

Di Indonesia, embrio kolaborasi sebenarnya sudah lama ada. Bahkan dalam beberapa contoh, kita bisa melihat bentuknya dengan cukup jelas.

Dalam penanganan kawasan kumuh, misalnya, sering kali terlihat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Namun, ketika program selesai, tidak jarang kawasan tersebut kembali pada keadaan semula. Salah satu penyebabnya adalah belum kuatnya kepemilikan bersama yaitu masyarakat dilibatkan saat pelaksanaan, tetapi tidak sepenuhnya dalam perencanaan dan pengelolaan jangka panjang.

Hal serupa terlihat pada layanan air minum. Banyak daerah telah memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum, tetapi tantangan tidak hanya teknis. Persoalan tarif, keberlanjutan pembiayaan, hingga penerimaan masyarakat sering kali tidak ditangani secara kolaboratif. Akibatnya, jalan keluar yang diambil cenderung sepotong-sepotong.

Di sektor pangan, koordinasi antarinstansi kerap berjalan, tetapi masih dalam kerangka masing-masing kewenangan. Produksi ditingkatkan, tetapi distribusi dan akses tidak selalu mengikuti. Di sini terlihat bahwa tanpa keterlibatan pelaku distribusi, komunitas setempat, dan bahkan konsumen, maka kebijakan menjadi kurang utuh.

Bahkan pada forum formal seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang), yang secara konsep sangat kolaboratif, praktiknya sering kali masih dikuasai oleh pendekatan atas-bawah (top-down). Aspirasi dikumpulkan, tetapi tidak selalu menjadi dasar keputusan. Semua ini menunjukkan bahwa kolaborasi kita masih berada di tahap “ada”, tetapi belum “menjadi”.

Mengapa Tidak Mudah?

Berpindah ke tata kelola kolaboratif bukan sekadar menambah forum atau memperbanyak rapat. Ada hal yang lebih mendasar.

Budaya birokrasi kita masih sangat bertumpu pada struktur dan kewenangan. Dalam keadaan seperti ini, membuka ruang bagi pihak lain kadang dipandang sebagai melepas kendali.

Di sisi lain, kepercayaan antarpihak juga belum sepenuhnya terbentuk. Masyarakat belum selalu percaya pada pemerintah, pemerintah pun belum selalu melihat masyarakat dan swasta sebagai mitra setara. Akibatnya, kolaborasi yang terjadi sering kali bersifat formalitas. Ada wadahnya, tetapi belum ada ruhnya.

Langkah Kecil yang Bisa Dimulai Sekarang

Mungkin kita tidak perlu menunggu perubahan besar untuk mulai bergerak. Beberapa langkah sederhana justru bisa membuka jalan.

Pertama, mulai dari masalah yang nyata dan dekat. Kolaborasi lebih mudah dibangun ketika semua pihak merasakan kepentingannya.

Kedua, perjelas peran sejak awal. Siapa melakukan apa, dan siapa bertanggung jawab pada bagian mana.

Ketiga, buka akses data. Banyak kebuntuan terjadi bukan karena perbedaan kepentingan, tetapi karena informasi yang tidak terbagi.

Keempat, beri ruang bagi proses, bukan hanya hasil. Kolaborasi butuh waktu untuk membangun kepercayaan.

Kelima, tidak kalah pentingnya, pemerintah perlu melihat dirinya bukan hanya sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai penghubung.

Penutup: Melepas Sebagian Kendali

Tantangan pembangunan ke depan tidak akan semakin sederhana. Justru sebaliknya, semakin rumit dan saling terkait. Dalam keadaan seperti itu, bekerja sendiri bukan lagi pilihan. Kolaborasi menjadi suatu keniscayaan.

Barangkali yang perlu diubah bukan hanya cara kerja, tetapi juga cara pandang bahwa keberhasilan tidak selalu datang dari kendali penuh, melainkan dari kemampuan mengelola kebersamaan.

Tanpa itu, tata kelola kolaboratif akan tetap hadir sebagai istilah yang baik di atas kertas tetapi belum terasa dalam kenyataan sehari-hari. (*)