Kunjungan Kerja Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI di Makassar

Oleh : Miguel Dharmadjie, ST, CPS®, CCDd® (Penyuluh Agama Buddha Non PNS Provinsi Sulsel)

DIREKTUR Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha (Dirjen Bimas Buddha) Kementerian Agama Republik Indonesia, Caliadi, SH., MH mengadakan kunjungan kerja dan pembinaan umat Buddha di Kota Makassar pada Jumat s/d Minggu (11 s/d 13 Juni 2021).

Dalam kunjungan kerja sebagai program Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI untuk meningkatkan keyakinan umat Buddha terhadap Buddha Dhamma ini, Dirjen Bimas Buddha didampingi Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha Sulsel, Pandhit Amanvijaya, S.Ag, MM, M.Pd.B mengadakan kunjungan ke berbagai vihara dan klenteng serta silaturrahmi dan ramah tamah dengan para tokoh agama dan ketua majelis agama Buddha.

Adapun vihara dan klenteng yang dikunjungi adalah, Pusat Pelatihan Meditasi Arama Maha Buddha, Vihara Sasanadipa, Vihara Girinaga, Klenteng Kwan Kong, Klenteng Xian Ma, Klenteng Maco dan Tempat Ibadah Tridharma Sinar Damai.

Turut hadir dalam rombongan Dirjen Bimas Buddha berkunjung ke Vihara Sasanadipa dan Vihara Girinaga adalah istri Dirjen Bimas Buddha, Ibu Yana Mariana, S.Pd, dan Ketua Dharma Wanita Kemenag Sulsel, Ibu Heni Suwardani.

Pada kunjungan ke berbagai vihara dan klenteng, Dirjen Bimas Buddha mengadakan dialog dengan pengurus masing-masing rumah ibadah serta berkeliling meninjau langsung vihara dan klenteng yang dikunjungi.

Selain itu, Dirjen Bimas Buddha mengadakan silaturrahmi dan ramah tamah serta berdialog dengan para tokoh agama dan ketua majelis agama Buddha di masing-masing organisasi keagamaan Buddha yang ada di Sulsel, yaitu Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Sulsel dan Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Sulsel.

Ada tiga pesan yang disampaikan Dirjen Bimas Buddha kepada pengurus rumah ibadah dalam kunjungan ke berbagai vihara dan klenteng serta silaturrahmi dan ramah tamah dengan tokoh Walubi Sulsel dan tokoh Permabudhi Sulsel.

Pertama, tetap membangun komunikasi dengan pemerintah setempat dan stakeholder lainnya agar terjalin hubungan yang harmonis demi terciptanya Tri Kerukunan Umat Beragama, baik kerukunan internal umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antar umat beragama dan pemerintah.

Kedua, agar umat Buddha dapat saling berkolaborasi, bersinergi dan bersatu sehingga pengabdian yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi umat Buddha dan masyarakat.

Terakhir, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan memperoleh vaksinasi Covid-19 sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. (*)