SOROT MAKASSAR -- Selayar.
Jika suatu daerah kabupaten, kota dan provinsi yang telah menjadikan 'money politic' sebagai ajang untuk memperoleh sebuah kemenangan dalam menghadapi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maka kinerja Badang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah itu dinilai gagal dalam memberikan pemahaman, pembekalan dan pembelajaran politik yang berwibawa dan santun kepada masyarakatnya.
"Bahkan bukan hanya itu, akan tetapi kinerja seorang Kepala Kesbangpol dianggap tidak bertanggungjawab dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat," demikian penilaian H. Andi Rahman melalui ponselnya dari Jayapura, Rabu (24/07/2019) sore.
H. Andi Rahman kembali menegaskan, masyarakat tidak bisa disalahkan ketika menerima uang dari seorang bakal calon atau calon. Namun kesalahan ini ada melekat pada aparatur pemerintah melalui institusinya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah.
Jika politik uang berkembang dan bahkan dijadikan sebuah tradisi dalam setiap pemilihan seorang calon untuk menjadi pemimpin, itu berarti sebuah pembohongan publik serta mentalitas yang dimiliki oleh seorang aparatur pemerintah akan dianggap tidak netral sebagai seorang ASN.
"Itupun menjadi salah satu bukti kegagalan Pemerintah dalam mengangkat seorang Pejabat Tinggi Pratama (PTP) khususnya yang menduduki jabatan Kepala Kesbangpol di daerah," katanya.
"Saya ini mantan Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanggulangan pada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Provinsi Papua. 'Money Politic' itu sangat merusak tatanan demokrasi apalagi bangsa kita sementara dibangun. Disamping itu juga akan merusak tatanan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," bebernya.
"Sehingga jika politik uang ini tidak bisa dihentikan pada Pilkada 2020 nanti, maka Selayar akan dihadang sebuah kehancuran moral dan mental. Ekonomi masyarakat akan ikut terpuruk, terkebelakang dan tertindas yang mengakibatkan Selayar akan semakin jauh ketinggalan dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia," tegas Putra Selayar kelahiran Silolo, Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki, 12 April 1961 ini.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh mantan Wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Cabang Kendari, H Hasanuddin. Menurutnya, politik di Selayar tidak akan pernah menemukan kedewasaannya jika setiap pemilihan selalu diukur dengan kekuatan uang, misalnya satu juta untuk satu suara.
Karena itu siapa saja yang terpilih nanti pastilah akan kembali mengeruk uang dengan berbagai macam lagak dan lagu yang dinyanyikannya bahkan akan lebih parah dan lebih fatal dari itu. Sehingga jika pada Pilkada 2020 politik uang tidak bisa dicegah dan diakhiri di Selayar, maka 20 hingga 30 tahun kedepan politik kotor di daerah Butta Tanah Doang ini tidak akan pernah berhasil untuk dihentikan.
"Dan yang akan menjadi korban dari politik kotor dan gila ini adalah masyarakat serta rakyat Selayar sendiri," pungkasnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)