SOROTMAKASSAR - JAKARTA.
Sebanyak 374 lulusan sekolah swasta di Jakarta Timur akhirnya dapat menerima ijazah mereka setelah sebelumnya tertahan akibat kendala ekonomi keluarga. Penyerahan ijazah tersebut merupakan bagian dari Program Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026 yang dilaksanakan melalui kolaborasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, BAZNAS BAZIS Jakarta Timur, serta Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan II.
Penyerahan ijazah dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin. Program ini ditujukan untuk membantu para lulusan yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi belum dapat mengambil ijazah karena terkendala pelunasan biaya administrasi sekolah.
Dari total 374 ijazah yang berhasil ditebus, sebanyak 295 ijazah berasal dari wilayah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur Wilayah I, sedangkan 88 ijazah lainnya berasal dari Wilayah II.
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, mengapresiasi sinergi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BAZNAS BAZIS, serta jajaran Suku Dinas Pendidikan yang telah berkontribusi dalam merealisasikan program tersebut.
“Alhamdulillah, sebanyak 374 ijazah yang selama ini tertahan di pihak sekolah swasta telah diserahkan. Saya berharap ijazah yang kini sudah dipegang oleh anak-anak yang berhak dapat dipergunakan dengan baik. Harapan kita bersama, ijazah ini bisa menjadi jalan untuk mengubah nasib mereka agar dapat bekerja dan merawat keluarganya,” ujar Munjirin.
Ia juga mengingatkan para penerima agar menjaga ijazah dengan baik mengingat dokumen tersebut merupakan salah satu persyaratan penting untuk melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan.
“Dirawat dan dijaga dengan baik, jangan sampai hilang atau rusak karena mengurus salinannya kembali memerlukan energi tersendiri,” pesannya.
Sementara itu, Koordinator BAZNAS BAZIS Jakarta Timur, Eka Nafisah, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program tersebut pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp680.432.500. Selain memberikan dukungan pembiayaan, BAZNAS BAZIS juga melakukan negosiasi dengan pihak sekolah swasta untuk meringankan besaran tunggakan administrasi yang harus dilunasi.
Melalui kesepakatan dengan pihak sekolah, biaya yang semula berkisar Rp5 juta hingga Rp14 juta per ijazah berhasil ditekan menjadi rata-rata Rp1 juta hingga Rp2 juta. Langkah tersebut dilakukan agar semakin banyak lulusan yang dapat memperoleh kembali hak atas ijazah mereka.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur Wilayah I, M. Fahmi, menegaskan bahwa program pemutihan ijazah merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya mengembalikan hak para lulusan yang selama ini belum dapat mengambil ijazah dari sekolah swasta.
“Semangat dari program ini adalah mengembalikan ijazah yang tertahan di sekolah swasta kepada yang berhak. Sampai saat ini, lembar ijazah fisik masih menjadi salah satu persyaratan administrasi untuk bekerja di berbagai perusahaan. Program ini adalah tiket bagi mereka untuk melangkah ke dunia kerja,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur Wilayah II, Horale Tua Simanullang, menyampaikan bahwa jumlah ijazah yang tertahan di wilayahnya terus mengalami penurunan. Pada pelaksanaan tahap kedua ini, sebanyak 88 ijazah berhasil diserahkan kepada para lulusan.
“Kami berharap pemutihan ini mempermudah anak-anak kita, baik untuk melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan tinggi,” ungkapnya.
Manfaat program tersebut turut dirasakan langsung oleh para penerima. Salah satunya Trivena Margareta, lulusan SMK PGRI 39 Jakarta tahun 2025, yang sebelumnya belum dapat mengambil ijazah karena keterbatasan kemampuan ekonomi untuk melunasi biaya administrasi sekolah.
“Senang banget, program ini sangat membantu. Ijazah ini rencananya mau saya gunakan untuk melamar dan melanjutkan kerja ke tempat yang lebih baik,” tuturnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama BAZNAS BAZIS dan jajaran pendidikan berharap semakin banyak lulusan yang memperoleh kembali ijazahnya. Kolaborasi lintas instansi tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen dalam mendukung pemerataan akses pendidikan, mengurangi beban ekonomi masyarakat, serta membuka kesempatan lebih luas bagi para lulusan untuk memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (*)