SOROTMAKASSAR - TANJUNG SELOR.
Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel terus dimantapkan melalui optimalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Komitmen tersebut ditegaskan secara langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, SE, MM, ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2027 yang bertempat di Hotel Pangeran Khar pada Kamis (29/10/2026).
Pada kesempatan itu, Sekprov Denny menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltara atas dedikasi dan pendampingan berkelanjutan dalam proses penyusunan penilaian maturitas SPIP di lingkup Pemprov Kaltara.
Ia memaparkan bahwa setiap institusi pemerintahan secara niscaya menghadapi berbagai tantangan serta risiko dalam merealisasikan program kerja dan target pembangunan, sehingga dibutuhkan sistem pengendalian yang andal guna memitigasi hambatan pelayanan publik.
“SPIP bukan sekadar urusan administrasi. Sistem ini membantu memastikan kegiatan pemerintah berjalan efektif dan efisien, laporan keuangan dapat diandalkan, aset negara terlindungi dan seluruh kegiatan mematuhi peraturan,” ungkap Denny.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pelaksanaan SPIP didasarkan pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, serta selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.
Melalui forum pembinaan ini, Denny menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar tidak sekadar mengejar pemenuhan administratif penilaian, melainkan turut menanamkan budaya sadar risiko di setiap lini tugas keseharian.
Selain itu, Denny mengingatkan bahwa setiap perumusan kebijakan maupun pelaksanaan operasional kegiatan wajib memperhitungkan celah risiko, mulai dari tataran subkegiatan terkecil hingga pencapaian sasaran Indikator Kinerja Utama (IKU).
“Seluruh peserta diharapkan dapat menyampaikan pentingnya pengendalian intern kepada jajaran masing-masing. Setiap kegiatan harus memiliki pengendalian yang baik agar target organisasi dapat tercapai,” tegasnya.
Denny turut mengimbau para peserta agar melengkapi seluruh instrumen penilaian menggunakan bukti yang valid dan memadai, sehingga hasil asesmen mandiri mampu mencerminkan potret objektif kualitas pengendalian serta akuntabilitas di tiap instansi daerah. (*)