Kawal Rencana Induk 2027–2029, Gubernur Kaltara Boyong Pejabat Pusat Cek Akses Perbatasan

SOROTMAKASSAR - KRAYAN.

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, menggelar peninjauan langsung ke Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Rabu (7/10/2026). Langkah ini diambil untuk menjamin seluruh kebutuhan konektivitas kawasan perbatasan dapat terakomodasi dalam penyusunan Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara periode 2027–2029.

Agenda lapangan ini menjadi tindak lanjut nyata dari hasil rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, H. Muhammad Tito Karnavian, terkait langkah percepatan penuntasan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan Kaltara.

Gubernur tidak datang sendiri. Ia didampingi rombongan pejabat pusat, termasuk Plt. Direktur Pembangunan Jalan Kementerian PU, Moch. Iqbal Tamher, ST, MT, serta dua Deputi BNPP RI, yaitu Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si (Pengelolaan Batas Wilayah Negara) dan Mayjen TNI Edi Nurhabad, SH, MH (Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan), beserta jajaran terkait lainnya.

Pemantauan difokuskan pada pengamatan kondisi riil jalan dan akses perbatasan yang masuk dalam peta perencanaan. Temuan serta data faktual di lapangan nantinya akan dijadikan basis penyusunan rencana induk agar eksekusi pembangunan berjalan tepat sasaran sesuai skala prioritas.

Fokus perhatian mencakup sejumlah koridor vital, seperti Jalan Lingkar Krayan, rute Malinau–Binuang–Krayan, jalur penghubung Malinau ke batas Kalimantan Timur, akses Malinau menuju Krayan, hingga program pengerjaan dan perbaikan jembatan di sepanjang kawasan perbatasan Kaltara.

Gubernur Zainal menekankan bahwa perbaikan akses darat dan jembatan merupakan agenda mendesak. Selama ini, minimnya jalan darat memicu tersendatnya arus logistik yang berimbas pada tingginya harga barang di tengah masyarakat.

“Penuntasan sarana jalan dan jembatan di perbatasan sifatnya sangat krusial karena beberapa daerah kita masih bergantung pada jalur udara maupun sungai. Terbatasnya konektivitas darat ini berdampak langsung terhadap membengkaknya biaya distribusi sehingga harga bahan pokok di tingkat warga menjadi sangat mahal,” ujar Zainal.

Ia menambahkan, keterhubungan jalur darat yang memadai bakal mempermudah lalu lintas barang, membuka keterisolasian daerah, serta menstimulasi pergerakan ekonomi warga di garda terdepan negara.

Pada pertemuan bersama Mendagri sebelumnya, estimasi kebutuhan dana untuk menuntaskan pembangunan jalan perbatasan di Kaltara periode 2027–2029 diperkirakan menyerap anggaran hingga Rp32 triliun. Alokasi raksasa ini diproyeksikan guna merampungkan berbagai ruas jalan prioritas di wilayah perbatasan.

Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen menjaga sinergi intensif bersama pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten agar seluruh aspirasi dan kebutuhan lapangan benar-benar masuk dalam dokumen perencanaan nasional.

Lewat langkah pemantauan langsung serta penguatan kolaborasi lintas instansi, Pemprov Kaltara optimistis percepatan pembangunan jalan dan jembatan perbatasan dapat terwujud. Terbukanya konektivitas ini diharapkan mampu melancarkan arus distribusi barang, memudahkan mobilitas warga, dan menggerakkan roda perekonomian perbatasan Kaltara. (*)