SOROTMAKASSAR – MAKASSAR, Ketua Umum Pendamping Kebijakan Pemerhati Masyarakat (PKPM) Sulsel, Eka Darmawansyah, menyoroti dugaan kecurangan dalam pemilihan Ketua RT 11/RW 06 Kelurahan Maccini Sombala yang dinilai menguntungkan kandidat nomor urut 02, Muhammad Isra. Bersama warga, ia menyampaikan protes dalam aksi di Kantor Camat Tamalate, Selasa (9/12/2025).
Seorang warga, Yuliana, mengaku mendapat uang saat mengambil surat kuasa di rumah Mahdiah Daeng Pone (53), ibu dari Ketua RT terpilih. Ia menyebut uang itu diberikan agar memilih kandidat tertentu. “Saya dikasi uang seratus ribu untuk pilih anaknya Mahdiah,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Camat Tamalate, Saddam Musma, langsung menemui warga yang berunjuk rasa. Ia mengingatkan bahwa selama tiga tahun memimpin Kelurahan Maccini Sombala, dirinya selalu mengedepankan tata kelola berbasis adat. “Sewaktu menjabat Lurah Maccini Sombala, saya selalu mengedepankan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan adat istiadat,” katanya.
Saddam meminta persoalan pemilihan Ketua RT diselesaikan dengan falsafah Bugis-Makassar. “Marilah kita selesaikan persoalan ini dengan sipakatau, sipakainga, dan sipakalebbi,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Eka Darmawansyah juga menyinggung rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Ketua RT terpilih, Muhammad Isra. Ia menyebut Isra masih memegang posisi di dua lembaga tingkat kelurahan dan kecamatan. “Isra itu menjabat sebagai sekretaris di Koperasi Merah Putih dan selaku ketua Kelompok Swadaya Masyarakat,” tegasnya.
Menurut Eka, hal itu bertentangan dengan Perwali Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pemilihan Ketua RT dan RW Kota Makassar yang melarang rangkap jabatan pada lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan. (Hdr)