Seorang Pria Tega Habisi Istrinya Lalu Ditimbun di Belakang Rumah, Kapolda : Ditemukan Tulang Belulang

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR - Heboh, kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri setelah itu, pelaku tega menimbun dengan tanah jasad korban di bagian belakang rumah di Jl Kandea 2 Lorong 116.

Ironisnya, aksi pembunuhan yang dilakukan oleh pria bernama Hengki Talik (43) terhadap istrinya yang berinisial J (35) baru terbongkar setelah berlalu sekira 6 (enam) tahun lamanya.

Diketahui akibat menderita tekanan batin, anak korban berinisial F (17) akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan ayahnya ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (13/04/2024) lalu.

Anak perempuan itu mengatakan kepada Polisi, ibunya telah disiksa oleh ayahnya hingga menghembuskan nafas terakhirnya.

Saat kejadian itu F masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) atau berusia 11 tahun dan melihat ibunya tergeletak di lantai.

"Sempat ki tidak ku kenali mukanya (wajah, red) mama ku karena bengkak-bengkak mi," kata F, lugu.

Anak korban berinisial F sendiri merupakan saksi alias satu-satunya orang yang mengetahui perbuatan sadis ayahnya Hengki Talik tersebut terhadap almarhumah ibunya.

"Saya diancam mau dihabisi sama bapak ku, kalau menceritakan kejadian ini kepada siapa pun," ungkap F.

Karena ketakutan, akhirnya F terpaksa harus tutup mulut atau menutup rapat kejadian yang mengakibatkan nyawa ibu kandungnya itu melayang.

Setelah dilakukan penyidikan, Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian R Djajadi pun membenarkan Hengki telah membunuh sang istri pada 2018 lalu.

"Hengki itu, menimbun jasad korban dengan pasir dalam kubangan," beber Perwira Tinggi Polri bertanda pangkat 2 (dua) Bintang Emas itu.

Kapolda Sulsel mengurai Motif Hengki membunuh J akhirnya berhasil diungkap oleh jajarannya.

"Sedangkan motif Hengki tega menghabisi nyawa istrinya lantaran korban bertemu dengan mantan kekasihnya, pelaku takut kalau hubungannya dengan sang mantan itu diketahui oleh J," timpalnya.

Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi yang sedang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, sejumlah penyidik didukung tim Forensik Polda Sulsel sedang mengidentifikasi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan menemukan tulang belulang dalam timbunan tanah.

“Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kami melihat, menguji, apakah betul itu tulang manusia. Kemudian kami akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada. Kami juga akan melihat di mana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena di pukul, dianiaya,” urai Kapolda Sulsel.

Diketahui, saat ini polisi masih mencari saksi-saksi lain, selain pihak keluarga korban, untuk diminta keterangan, terutama tetangganya, sebab usai kejadian tersebut, pelaku meninggalkan rumah bersama kedua anaknya.

Lanjut Andi Rian, rumah ini telah dikosongkan selama 6 (enam) bulan kemudian disewakan kurang lebih lima tahun.

"Berarti sudah banyak barang-barang hilang dan terangkut. Setelah disewa kosong lagi 6 (enam) bulan," sebutnya.

Kami masih mencari lagi saksi lainnya mudah-mudahan masih ada, mungkin tetangga korban tahu atau mencium aroma yang kurang sedap yang ditimbulkan oleh mayat korban pada saat kejadian itu.

Tapi, kejadiannya itu tahun 2018, mudah-mudahan dari pendalaman forensik, kami bisa menemukan bukti-bukti fisik lain,” tandas Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi.(Hdr)