Tim Ahli Kabupaten Lutra Sertifikasi Kegiatan Fisik Tahap ke Tiga APBN 2019

SOROTMAKASSAR – Luwu Utara.

Dalam upaya tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), pemerintah daerah, dan masyarakat melakukan pemantau, evaluasi dan sertifikasi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan di Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan.

Pada hari Sabtu (18/1/2020) dilaksanakan sertifikasi kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD), yang dilaksanakan oleh perwakilan perangkat Desa Dandang bersama Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) atau Tim Ahli Kabupaten, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Tim Pemantau dan Tim Pengelola Kegiatan Dandang.

Pjs Kades Dandang Kaso Yusuf pada media ini, Minggu (19/1/2020) bahwa, sasaran dari kegiatan ini adalah lokasi kegiatan pembangunan yang telah selesai 100% oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Dandang. Tujuan dari kegiatan ini adalah memeriksa hasil pekerjaan yang dilakukan oleh TPK, apakah pelaksanaanya sudah sesuai dengan perencanaan yang ada di APBDes Tahun Anggaran 2019.

Kaso Yusuf mengungkapkan, kegiatan sertifikasi ini dilakukan oleh Tim Ahli Kabupaten(PDTI) di mana Tim Ahli ini melakukan pengukuran hasil pekerjaan dan nantinya akan memberikan laporan kegiatan tersebut ke Pemerintah Daerah Luwu Utara.

“Jadi, saat ini apakah hasil pekerjaan volumenya tercapai atau tidak, kita menunggu laporan dari tim ahli kabupaten," ujarnya.

Sertifikasi pembangunan ini di Desa Dandang tersebar di lima dusun. Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD), diantaranya di Dusun Dandang I penimbunan jalan pemukiman 169 meter, pemasangan bronjong di Dandang 243 meter, pekerjaan Talud 134 meter di Dusun Pangalli, Drainase di Dandang 159 meter, Drainase di Dusun Saluipo ruas A 98 meter, Drainase di Dusun Saluipo ruas B 22 meter dan 153 meter, di Dusun Salukarondang drainase 38 meter. (yustus)